Belitung — Satuan Lalu Lintas Polres Belitung bergerak cepat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas ganda yang terjadi di Jalan Mempiu Tugu Nanas, Dusun Mempiu, Desa Cerucuk, Kecamatan Badau, pada Minggu (24/5/2026).
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Mitsubishi Cold Diesel warna kuning dengan nomor polisi BN 81XX XM yang dikemudikan oleh Endang Suhendri (54), warga Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, dengan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam nomor polisi BN 24XX WB yang dikendarai Rianto (22), warga Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan sementara, peristiwa bermula saat mobil Mitsubishi Cold Diesel melaju dari arah Tugu Nanas menuju Simpang Empat Mempiu. Saat melintasi lokasi kejadian, pengemudi kendaraan truk berupaya menghindari jalan berlubang. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Kawasaki KLX yang dikendarai korban, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor, Rianto, meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban kemudian dievakuasi oleh petugas ke RSUD Marsidi Judono untuk dilakukan verifikasi medis sebelum dibawa ke rumah duka.
Kasat Lantas Polres Belitung, Iptu Ervindo Thio Prabowo, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan cepat di lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari dan di ruas jalan yang kondisinya mengalami kerusakan. Utamakan keselamatan, jaga kecepatan kendaraan, serta tetap fokus selama berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar Iptu Ervindo.
Saat ini, perkara kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Belitung.





