Jakarta Timur, lnlink.id
Terkait penculikan terhadap anak seorang prajurit TNI yang berusia masih 10 bulan dengan pelaku seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) pada tanggal 20/5/2021 di wilayah kelurahan Cililitan, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan, gelar Konfrensi Pers dihalaman Polres Metro Jakarta Timur, Jalan Matraman no.442 Jakarta Timur, Minggu 23/5/2021.
Kapolres Jakarta Timur Erwin Kurniawan didampingi Kasat Reskrim Kompol lndra S Tarigan, dan Kasat Sabhara Polres Metro Jakarta Timur Kompol R Eko Mulyadi, dalam keterangan Persnya menceritakan tentang kronologis kejadian.
Erwin Kurniawan mengatakan, “Bermula Tersangka bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) dan pengasuh anak (korban) yang baru bekerja sekitar 6 (enam hari) di rumah korban yang beralamat di Asrama BS Cililitan Tower B Lt.3 No.301 Kel. Cililitan Kec. Kramat Jati Jakarta Timur. (21 Mei 2021, 08.00 Wib).
Kemudian pada saat kejadian dimana kedua orangtua korban pergi bekerja, lalu tersangka membawa korban berikut dengan barang bukti berupa 2 (dua) pasang pakaian korban, 4 (empat) buah Pampers dan 1 (satu) buah kotak susu dengan 1 (satu) buah botol susu. Selanjutnya tersangka membawa korban dengan cara menggendong korban lalu pergi menggunakan angkutan umum sampai ke Terminal Kampung Rambutan Jakarta Timur.
Setelah itu Tersangka dengan korban menggunakan angkutan umum Bis Luar Kota dan Mobil Travel menuju Indramayu Jawa Barat dan tiba dirumah Saksi Sdri. REMI selaku Bibi daripada tersangka. Adapun keterangan dari tersangka bahwa maksud dan tujuan tersangka menitipkan atau menyerahkan korban kepada Sdri. REMI ialah karena Sdri. REMI tidak memiliki anak dan korban yang masih balita 10 bulan tersebut akan diasuh oleh Sdri. REMI,” ujar Erwin menjelaskan.
Disisi lain dan tempat yang berbeda, Kapendam Jaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan setelah menerima informasi tentang adanya praduga bahwa anak anggota prajurit Kodam Jaya di culik oleh ART, segera pihak Kodam Jaya melakukan langkah-langkah dengan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan saat ini anak prajurit Kodam Jaya sudah ditemukan di rumah ART (S) diwilayah Indramayu Jawa Barat, kata Kapendam Jaya, Cililitan-Jaktim, Jumat (20/5/2021)
Kapendam Jaya juga mengucapkan terima kasih atas bantuan dan perhatian dari rekan-rekan media dan masyarakat yang telah mempublikasikan kejadian tersebut, ucap Kapendam Jaya
Kapendam Jaya juga mengungkapkan bahwa saat ini, sekitar pkl 18.15 WIB, ART (S) dan anak prajurit Kodam Jaya sudah ditemukan di rumah ART (S) di wilayah Indramayu Jawa Barat, jelas Kapendam Jaya
Walaupun anak Prajurit Kodam Jaya, an. DHH (10 Bln) sudah ditemukan, namun ART berinisial S (37) yang diduga melarikan anak tersebut, pihak Kodam Jaya akan berkerjasama dengan pihak kepolisian untuk memproses masalah ini untuk mendapatkan keterangan selanjutnya, tutup Kapendam Jaya
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 1 (satu) buah kain bedongan bayi putih, 1 (satu) buah kotak susu merek Bebelove, 1 (satu) buah botol susu merek Pigeon, 1 (satu) buah kotak Bubur Tim merek Promina.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 328 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lamanya 12 (Dua Belas) Tahun.