BRIMOB ACEH BABAT HABIS 10 HEKTARE LEBIH TANAMAN GANJA

BANDA ACEH – ACEH BESAR, Rabu 06/03/2024 – Personel Satuan Brimob Polda Aceh Kompi 1 Batalyon A Pelopor, bersama dengan sejumlah instansi terkait seperti BNN RI, BNN Kota Banda Aceh, Ditresnarkoba Polda Aceh, Biroops Polda Aceh, Satresnarkoba Polres Aceh Besar, Bea Dan Cukai Kota Banda Aceh, BRIN, Dinas Kehutanan Aceh Besar, Polhut Aceh Besar, Satpol PP Aceh Besar, dan Puskesmas Lamteuba, berhasil mengungkap dan memusnahkan lebih dari 10 hektare tanaman ganja di Aceh Besar.

Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, Kombes Pol. Selamat Topan, S.I.K., M.Si., melalui Komandan Batalyon A Pelopor Kompol Muzakkir, S.H., menyatakan bahwa operasi ladang ganja ini dilaksanakan untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk ganja dan narkoba.

Operasi ini berhasil dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yaitu Desa Mereu Kecamatan Indra Puri dengan luas lahan 4 hektare dan Desa Lamteuba Kecamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar dengan luas 7 hektare. Tinggi batang ganja yang masih muda berkisar antara 1-1,5 meter.

Dalam penjelasannya, Komandan Batalyon A Pelopor menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan misi Brimob Polda Aceh dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dia juga mengapresiasi kerjasama lintas sektoral yang mendukung keberhasilan operasi tersebut.

Pemberantasan ladang ganja menjadi prioritas, dengan upaya bersama dan koordinasi yang terus ditingkatkan. Satuan Brimob Polda Aceh bersama mitra penegak hukum akan terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman yang merusak.

Pos terkait