Didampingi Penasehat Hukum dan LPPKI, Konsumen Ungkapkan Kekecewaan berinvestasi di Sakura garden City karena tidak mendapatkan pelayanan dengan baik

Inlink.Id Jakarta, 24-01-2024
Hari ini, Supriyanto selaku Konsumen , didampingi oleh penasehat hukum dan perwakilan dari Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI), telah mengunjungi Kantor Sakura Garden City untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna mendapatkan kembali hak-hak saya sebagai konsumen. Langkah ini diambil untuk mendapatkan pengembalian uang yang telah dibayarkan untuk unit-unit apartemen yang telah di pesan.

Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, saya sebagai konsumen memiliki hak untuk di dengar pendapat dan keluhan atas barang dan/atau jasa yang saya beli. Saya berhak diperlakukan secara benar, jujur, dan tidak diskriminatif. Namun, saya merasa bahwa permohonan saya terkait data pembayaran pemesanan unit apartemen tidak direspon secara memadai oleh pihak Sakura Garden City. Bahkan, pesanan saya dibatalkan secara sepihak dengan alasan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di bagian legal mereka.

Ketika saya menanyakan opsi terbaik yang ditawarkan oleh Sakura Garden City, tanpa menjelaskan prosedur lebih lanjut, saya malah diajak untuk menyelesaikan masalah ini di Pengadilan. Saya merasa bahwa hal ini tidak adil, karena sebagai konsumen, saya merasa disudutkan dengan tindakan tersebut.

Dalam upaya mencari keadilan, saya berniat untuk mengajak LPPKI untuk membantu menyelesaikan masalah ini. Selain itu, saya juga berencana untuk membawa permasalahan ini ke DPRRI Komisi VI. Saya berharap tindakan ini dapat memberikan pembelajaran kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban pengembang/developer terhadap konsumen.

Saya juga ingin mengumumkan niatan saya untuk melakukan demonstrasi di depan kantor pemasaran Sakura Garden City sebagai bentuk penuntutan hak-hak saya yang telah dirugikan. Saya berharap pihak media dapat mendukung pemberitaan yang adil dan transparan terkait perjuangan konsumen dalam menegakkan hak-haknya. Demikian hal yang disampaikan oleh Supriyanto selaku konsumen Sakura Garden City.

Pos terkait