DN Terseret Isu Fee dan Kongkalikong Tender, Klarifikasi Masih Samar

INLINK, GARUT – Proyek rekonstruksi dan pemeliharaan jalan di sejumlah wilayah Kabupaten Garut dan Kabupaten Sumedang kembali menuai sorotan. Selain kualitas pekerjaan yang disebut-sebut tidak sesuai standar, kini mencuat dugaan praktik kongkalikong dalam proses lelang proyek yang menyeret nama seorang pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial DN di Balai UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah IV, Dinas Bina Marga Perumahan Rakyat (DBMPR) Provinsi Jawa Barat.

Isu yang berkembang di lapangan menyebut adanya permintaan fee dan uang DP dalam pelaksanaan proyek. Namun menariknya, DN baru menyampaikan bantahan setelah dirinya mengaku dihubungi oleh seseorang yang mengatasnamakan Kejaksaan Tinggi (Kejati). DN juga mengeluhkan pemberitaan yang beredar dan meminta agar berita tersebut dihapus.

Sebelum polemik ini mencuat, DN justru sempat bercerita mengenai seorang kontraktor bernama Deri. Ia menyebut Deri kerap gagal dalam proses lelang proyek, namun kemudian berhasil menang tender setelah mendapatkan “bantuan” darinya. Ungkapan itu semakin memunculkan tanda tanya di kalangan pengusaha jasa konstruksi maupun pemerhati kebijakan publik mengenai netralitas PPK dalam proses lelang.

Sejumlah sumber menyatakan, apabila benar terdapat praktik pengondisian dan permainan dalam tender proyek, hal itu dikhawatirkan akan mengurangi ruang gerak kontraktor di lapangan dan berdampak pada kualitas hasil pekerjaan.

Sementara itu, Ketua DPW PWMOI Jawa Barat, R. Satria Santika, yang akrab disapa Bro Tommy, menanggapi permintaan penghapusan berita. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan serta-merta menuruti permintaan tersebut karena dalam praktik jurnalistik tidak dikenal istilah hapus berita, melainkan koreksi atau ralat jika memang ada fakta yang perlu diluruskan.

“Justru yang kami sayangkan, sampai saat ini PPK belum pernah memberikan keterangan yang jelas dan menyeluruh terkait isu yang berkembang. Kalau memang ada keberatan, semestinya dijawab dengan klarifikasi terbuka, bukan sekadar meminta berita dihapus. Apalagi setiap pemberitaan yang muncul punya dasar, ada sumber, dan sebelumnya sudah diupayakan konfirmasi. Jadi, sangat keliru kalau dianggap asal-asalan,” tegas Tommy. Kamis (25/9).

Publik berharap, proyek-proyek di bawah kewenangan Dinas Bina Marga Perumahan Rakyat Provinsi Jawa Barat dapat diaudit secara menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Inspektorat Jawa Barat. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran infrastruktur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *