Erick Thohir Gagal Focus Urus BUMN, Hingga Mencalonkan Diri Sebagai Ketua Umum  PSSI

INLINK, JAKARTA|Sekjend Forum Nasabah Korban Restrukturisasi Polis BUMN Jiwasraya (FNKJ Nasional) Latin SE. menuturkan sebaiknya Menteri BUMN Erick Thohir fokus saja pada perbaikan lokomotif bisnis Negara yang sedang membutuhkan perhatian sangat serius atas terjadinya krisis kepercayaan berasuransi. Dimana karena ketidak profesional anak buahnya sebagai Direktur Utama Jiwasraya mengumumkan gagal bayar polis diruang publik yang menimbulkan kegaduhan dan menimbulkan dampak bencana pada industri perasuransian Nasional, hal tersebut diungkapkam pada (17/1/2023)

“Sepertinya pak menteri pengusaha Erick Thohir saat ini sedang gagal fokus dalam membenahi ekosistem perasuransian khususnya BUMN Jiwasraya, malahan mengurusi yang bukan Tupoksinya sebagai seorang Mentri BUMN”, ujar Latin.

Diketahui Program rencana penyehatan keuangan Jiwasraya (RPKJ) telah dimanipulasi sedemikian rupa juga ada penyalahgunaan kewenangan atas terjadinya fraud restrukturisasi Jiwasraya. Dimana yang direalisasikan sebagai bentuk pemasaran produk asuransi baru, yang menggunakan metode praktek Churning Twissting polis diboyong ke asuransi lain pada IFG Life. Hal itu berdampak serius sangat merugikan kepentingan perseroan Jiwasraya dan Kepentingan Pemegang Polis sebagai konsumen polis sebesar Rp 23,8 triliun atau 40 persen dari total kewajiban Hutang klaim Negara kepada seluruh Nasabahnya sebesar Rp 59,7 triliun.

Sebagaimana informasi yang ada, bahwa Direksi Jiwasraya sedang menargetkan tahun 2023 untuk pengembalian ijin prinsip lisensi PT Asuransi Jiwasraya (PERSERO) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu dianggap sebagai langkah tidak profesional sebagai Jajaran Direksi Jiwasraya, yang ditengarai hanya menuruti hawa nafsu yang bermuatan politis tanpa memperhatikan kepentingan Perseroan dan Pemegang Polis.

RPK – Jiwasraya sepertinya jauh dari tujuannya, untuk penyelamatan keuangan perusahaan terhadap keberadaan Legenda asuransi jiwa tertua milik Negara terancam punah dimasadepan. Indonesia akan kehilangan sejarah Industri perasuransiannya pada Sektor Jasa Keuangan Non-bank yang masih menyisakan misteri dan penyelesaian yang mangkrak dalam pembayaran klaim asuransinya milik Nasabah Polis Jiwasraya yang menolak restrukturisasi dan menggugat dipengadilan dimenangkan oleh Nasabah Polisnya. Meskipun begitu Negara sudah berkorban menggelontorkan PMN sebesar Rp 20 Triliun kepada BPUI yang tidak berhak mendapatkan dana bailout tersebut dan berpotensi terjadi penyimpangan-penyimpangan penggunaannya.

Ditargetkan Legenda Perasuransian Milik Negara PT Asuransi Jiwasraya (PERSERO), dalam waktu dekat direncanakan untuk dikubur hidup-hidup buat selamanya dan ketertundanya pembayaran tuntutan.

Pos terkait