FWJ-INDONESIA Tegas Katakan, Tutup Perusahaan Limbah Ilegal di Tipar Cakung Penyebab Resah Warga

INLINK, Jakarta|Perusahaan yang bergerak di bidang pengepul drum dan jerigen bekas bahan kimia ilegal, bertempat di jalan Tipar Cakung, RT 02/04, Kelurahan Sukapura, kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, telah menyebabkan polusi udara dan air, Warga sekitar merasa dirugikan dengan pencemaran udara dan genangan air dengan bau tak sedap tersebut. Hal ini dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ-) Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan, setelah mendapat laporan investigasi dari korwilnya melalui siaran pers- nya, Jum’at (18/2/2022).

Opan menyebut owner pengepul drum bekas bahan kimia yang berinisial AY telah melanggar aturan lingkungan dan perda DKI Jakarta soal dampak Amdal bagi Lingkungan. “Mereka melakukan aksinya dengan melakukan pencucian drum bekas bahan kimia hingga menyebabkan bau yang sangat menyengat, serta genangan air bekas cucian didalam yang meluap ke halaman depan gudang lalu mengalir hingga kebahu jalan. Itu sangat jelas sangat mengganggu warga setempat. “Kata Opan.

Genangan air paska pencucian jerigen ex B3

Berdasarkan keterangan tim investigasi DPP FWJ Indonesia, “diduga kuat Owner pengepul drum bekas bahan kimia ilegal itu di back up oleh tiga pilar setempat.

“Informasi akuratnya seperti itu, si AY di back up tiga pilar wilayah, termasuk ketua RW setempat. “Jelas Opan.

Dari pihak kelurahan Sukapura melalui lurahnya Rosiwan, saat dikonfirmasi oleh tim investigasi FWJ-INDONESIA mengatakan, “Iya kami juga sudah mendapat aduan baik dari warga maupun RT setempat, dan dari pihak kami juga sudah konfirmasi ke lokasi yang diadukan, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian, ” ujar Rowisan saat ditemui sekitar bulan September 2021.

Sedangkan dari pihak kecamatan Cilincing Muhammad Andri selaku camat saat dikonfirmasi mengatakan, ” laporkan saja ke pihak yang berwajib tegasnya, saat ditemui di kantornya pada hari Jum’at, (18/2/2022).

Melihat fakta ini Mustofa Hadi Karya dengan tegas mengatakan, “seharusnya pihak – pihak terkait seperti dinas Lingkungan Hidup (LH), walikota, kepolisian lebih jeli melihat keluhan warganya, jangan biarkan oknum – oknum pembackup membekingi usaha ilegal yang sangat merugikan warga dan juga ibu kota tercinta kita ini, ” tegas Mustofa atau Opan.

Pos terkait