INLINK, Jakarta | August Hamonangan, S.H., MH, Wakil Ketua Fraksi PSI, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi C kembali menggelar reses di Taman Bumi Perkemahan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/10/2025).
Ratusan warga tampak antusias dalam mengikuti agenda Reses August Hamonangan dengan tema “Tentang Peningkatan Fungsi Pengawasan Produk Hukum Daerah”
Agenda Reses August Hamonangan ini dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan produk hukum DKI Jakarta berkaitan dengan upaya meningkatkan efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah. Ini mencakup beberapa aspek penting.
Kepada awak media, August Hamonangan usai acara reses tersebut mengatakan bahwa,”Saya ini wakil mereka (rakyat,red) sudah menjadi kewajiban untuk memberikan yang terbaik bagi rakyat Jakarta. DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Fungsi pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip good governance. Kemudian, peningkatan fungsi pengawasan DPRD mencakup empat pilar utama good governance, yaitu: meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran dan sumber daya, dan meningkatkan penegakan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan daerah,” jelasnya.
Namun, dalam pembahasan August Hamonangan reses ini lebih kepada perjuangan para pengusaha PD Pasar Jaya agar mendapatkan pembinaan UMKM bagi warga Jakarta khususnya Dapilnya.
Karena ini kali pertama terjadi dan sebagai inisiatornya adalah August Hamonangan dalam memperjuangkan hak-hak para pengusaha yang sudah lebih dari 20 tahun membuka usaha dibawah naungan PD Pasar Jaya, namun ketika ada persoalan yang terkesan bernuansa politis, tampak terabaikan. Maka, August Hamonangan dengan tekat kuat memperjuangkan nasib mereka hingga mendapatkan haknya secara layak dan beradap.
Namun, dalam pembahasan August Hamonangan reses ini lebih kepada perjuangan para pengusaha PD Pasar Jaya yang belum lama ini mengalami musibah kebakaran di Pasar Taman Puring, Jakarta Selatan, ia berharap besar agar mendapatkan pembinaan UMKM.
Ia menjelaskan bahwa,”Ini terkait dengan Perda, bidang usaha dari Pasar Jaya. Jadi, intinya adalah bagaimana agar bisa membina para pengusaha UMKM, supaya mereka bisa lebih bertahan, dan juga serta mengikuti adanya jual beli online. Teman-teman para peserta tidak bisa menolak yang namanya jual beli online, tetapi bisa disiasati, mungkin dari sisi marketing atau ikutan main TikTok, ikutan di medsos menyampaikan produknya,” tegasnya.
Masih menurutnya,”Dan ini memang kembali lagi ke Pemprov DKI Jakarta, Pasar Jaya dan Dinas PPKUKM. Kita minta kekhawatiran atau mungkin kebimbangan mereka ini kurang diperhatikan dan mereka juga merasa bahwasanya belum ada keberpihakan selama ini,” ucapnya.
Augus menjelaskan secara detail bahwa,”Mereka sudah dilakukan pelatihan, mengikuti program-program. Tetapi, pada saat produk mereka sudah jadi, itu tidak ada yang beli, tidak ada yang peduli, tidak ada yang memperhatikan. Jadi, mereka diminta naik kelas, padahal untuk mereka naik kelas itu harus diapresiasi. Karena memang termasuk ini yang saya kampanyekan, jadi keberpihakan pada UMKM, karena tulang punggung perekonomian kerakyatan, berkeadilan di UMKM,” jelasnya.
Sayangnya, pemerintah tidak menunjukkan memang benar-benar mereka itu ada keberpihakan, mau membela UMKM. Karena, di satu sisi, ada juga yang sudah bagus tempatnya, sudah ada pelanggannya seperti tadi di pasar burung Barito, sudah 45 tahun sekarang mau digusur, sama saja kan jadinya disengsarakan, bukan dibina tapi dibinasakan.
Sebaiknya, mereka tetap bertahan, diberikan kesempatan bertumbuh. Karena, katanya alasan naik kelas, mereka harus dipindah di tempat yang jauh, yang baru dibangun.
Ia menambahkan,”Padahal, ini tempat sudah bagus, sudah ada pembeli, sudah ada pelanggan, sudah 45 tahun dikenal di pasar burung Barito. Kenapa itu yang digusur? Ini sama saja mereka dibinasakan pada saat mereka membutuhkan. Katakanlah situasi ekonomi lagi sulit, masa mereka malah dipinggirkan,” tambahnya.
Diakhir keterangannya August mengatakan,”Sebagai advokasi, memang mau tidak mau kita harus ada keberpihakan, keberpihakan bukan berarti kita memanjakan, tapi itulah perlunya kehadiran daripada dewan. Kalau ada kebijakan dari Pemprov DKI yang menyimpang, yang hanya mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok, itu harus saya bela,” pungkasnya.