Kapolres Metro Jakarta Timur tegaskan Tukang Bubur yang dianiaya preman bersajam adalah kejahatan murni, tidak ada unsur sara

Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur menepis adanya unsur SARA (Suku, Ras, Agama, Antar golongan) dalam kasus penganiayaan tukang bubur bernama Udin di kawasan Tanjung Lengkong Kel. Bidaracina Kec. Jatinegara, Jakarta Timur. Jum’at (26/4/2024) sore

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H., M.Si meluruskan berita hoaks yang tersebar, bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan unsur SARA.

Korban sedang berjualan bubur. Selanjutnya pelaku bersama seorang temannya datang. Pelaku memesan bubur seharga 5 ribu rupiah. Korban menyiapkan buburnya dan menyerahkan ke pelaku. Selanjutnya korban menagih uangnya tapi tidak ditanggapi oleh pelaku alias pelaku tidak mau bayar. Akhirnya korban menyampaikan kepada pelaku bahwa kalau mau minta bubur bilang saja karena akan korban berikan secara cuma cuma.

Disitulah pelaku tersinggung kemudian pulang mengambil celurit, pelaku datang sendirian menghampiri gerobak korban dan langsung mengebas celurit ke gerobak korban sebanyak 5 kali sehingga gerobak korban mengalami kerusakan. Selain itu, pelaku juga menendang gerobak korban sehingga gerobak korban terbalik.

Jadi dari kronologis tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa peristiwa tersebut adalah murni kasus pidana. Tidak ada unsur apapun selain kasus pidana yang sedang ditangani oleh Polres Metro Jaktim. Ujar Kombes Pol Nicolas

Pihak Polres Metro Jaktim sudah melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Namun sampai saat ini belum ditemukan keberadaan pelaku. Pihak Polres Metro Jaktim akan berusaha terus untuk mengungkap keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku

Pos terkait