Kerjasama Dalam Pelayanan Publik, Dirlantas Polda Jateng Tandatangani Pengelolaan Aset Samsat III untuk Polrestabes Semarang

INLINK, Semarang | Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Sony Irawan, S.I.K., M.H., hari ini berkunjung ke Polrestabes Semarang untuk menghadiri serah terima Pelayanan Publik Samsat III Semarang dari Ditlantas Polda Jateng kepada Polrestabes Semarang. Jumat (6/9/2024).

Acara serah terima ini menandai perubahan signifikan dalam pengelolaan dan operasional kantor Samsat III yang berlokasi di Jalan Hanoman Raya. Kantor sistem administrasi tunggal terpadu ini memberikan pelayanan publik di bidang STNK, perpajakan, dan urusan terkait lainnya kepada warga di wilayah kerja Samsat III yang meliputi wilayah Kecamatan Semarang Barat, Tugu, Ngaliyan, Mijen, dan Gunung Pati.

Kombes Pol Sony Irawan menyatakan keyakinannya terhadap kemampuan Polrestabes Semarang dalam mengelola Samsat III secara efektif, sehingga menjamin kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Penyerahan ini merupakan bukti kerja sama antara Polda Jateng dan Polrestabes Semarang, ujarnya. “Kami yakin dengan perubahan ini, Samsat III akan tetap beroperasi secara efisien dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.”

Kapolres Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menegaskan komitmennya untuk menjaga standar tinggi pelayanan yang diberikan Samsat III. “Kami siap mengemban tanggung jawab yang dipercayakan kepada kami,” ujarnya. “Prioritas kami adalah memastikan seluruh layanan diberikan dengan lancar dan efektif, dengan tetap menjunjung integritas dan transparansi sistem Samsat.”

Penyerahan tersebut diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Samsat III, termasuk peningkatan efisiensi dan koordinasi. Masyarakat diimbau untuk mengunjungi kantor Samsat III jika ada pertanyaan atau layanan terkait STNK dan perpajakan.

Pos terkait