Komitmen Polda Jateng Jaga Kondusivitas Kawal Aksi BEM Solo Raya di Kartasura

INLINK, SUKOHARJO – Jajaran Polres Sukoharjo, Polda Jawa Tengah, mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan jalannya unjuk rasa Aliansi BEM Solo Raya di Bundaran Tugu Kartasura, Senin (20/10/2025). Aksi tersebut digelar dalam rangka memperingati satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pengamanan dimulai sejak pagi dengan apel pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K. di Mapolres Sukoharjo. Sebanyak 565 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari unsur Brimob, TNI, BKO Dalmas Polres Sragen, BKO Raimas Polres Wonogiri, Polres Sukoharjo, Dinas Perhubungan, serta Damkar.

Sore harinya, massa aksi mulai berkumpul di kawasan Bundaran Tugu Kartasura. Dalam aksinya, mahasiswa dari berbagai kampus di Solo Raya seperti UNSA, UBY, IIM Surakarta, UMS, Unisri, hingga STIE Surakarta menyampaikan kritik dan tuntutan terhadap kinerja pemerintah dalam setahun terakhir.

Aksi bertema “Evaluasi Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran” itu menyoroti berbagai isu mulai dari lapangan kerja, pemerataan ekonomi, penegakan hukum, hingga pembatasan ruang demokrasi. Setidaknya terdapat sembilan poin tuntutan yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa tersebut.

Dalam orasinya, massa menyerukan agar pemerintah menepati janji-janji kampanye dan memperbaiki kebijakan yang dianggap belum berpihak kepada rakyat kecil. Setelah menyampaikan pernyataan sikap, aksi berakhir dengan tertib dan peserta membubarkan diri sekitar pukul 18.20 WIB.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif.

“Aksi unjuk rasa di Tugu Kartasura telah selesai dilaksanakan dalam keadaan aman kondusif. Selanjutnya kami melaksanakan apel konsolidasi,” ujar Kapolres.

Selain melakukan pengamanan, jajaran Polres Sukoharjo juga melakukan dialog langsung dengan peserta aksi. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan komitmen Polri untuk menjamin kebebasan berpendapat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

“Polres Sukoharjo menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kami hadir untuk mengamankan agar kegiatan berjalan tertib tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya,” ungkap Anggaito.

Kapolres juga mengingatkan mahasiswa agar tetap menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, serta menjauhi tindakan anarkis. Ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara bermartabat dan damai tanpa harus menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Kami percaya bahwa dialog dan saling pengertian adalah kunci untuk menjaga harmoni di masyarakat. Polres Sukoharjo akan selalu mendukung masyarakat dalam menyalurkan suara mereka dengan damai,” tandas Kapolres.

Dengan pengamanan yang profesional dan humanis, kegiatan unjuk rasa tersebut berhasil berlangsung tertib, aman, dan terkendali, mencerminkan sinergi yang baik antara aparat keamanan dan mahasiswa dalam menjaga iklim demokrasi di wilayah Sukoharjo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *