LSM Genta Minta Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi di Lamtim

INLINK, Jakarta | Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Cinta Lampung Timur, (LSM Genta Lamtim) benar benar menggelar aksi masa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu, 8 /02/2022.

Dalam orasinya, Ketua LSM Genta Lamtim menyampaikan bahwa Perjuangan LSM Genta Lamtim dalam melaporkan indikasi korupsi kolusi dan nepotisme pada pekerjaan infrastruktur yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) PUPR Kabupaten Lampung TTIMUR cukup panjang dan melelahkan. Akan tetapi karena kecintaan terhdap Lampung Timur, maka perjuangan ini akan terus berlanjut.

” Pada hari ini kami melakukan aksi di Kejaksaan Agung ini, setelah setahun yang lalu kami datang kemari dan melaporkan indikasi Pekerjaan yang tidak sesuai juklas juknis karena baru saja dibangun sudah mengalami kerusakan disana sini, dan kemudian laporan kami didisposisikan ke Kejati Lampung, akan tetapi hasil penanganan Kejaksaan Tinggi Lampung sangat mengecewakan dan melukai rasa keadilan, karena walaupun sudah terbukti pekerjaan tersebut rusak, dan diperkuat dengan adanya temuan BPK, akan tetapi malah Kejaksaan Tinggi Lampung menghentikan kasusnya” teriaknya.

” Untuk itu kami meminta kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, agar mengambil alih Penanganan Pelaporan LSM Genta Lamtim, dan dapat menindak lanjuti secara cermat, adil dan sesuai Undang Undang yang berlaku di Republik ini” tambahnya

” Beberapa waktu yang lalu, Bapak Presiden RI mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus korupsi di Indonesia, maka dengan ini kami meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia memperhatikan ucapan Bapak Presiden Joko Widodo, sebagai tanda bahwa Lembaga ini merupakan Lembaga yang bisa dijadikan tumpuan masyarakat dalam mencari keadilan” ungkapnya

Selain itu LSM Genta Lampung Timur juga melaporkan Aspidsus dan Asistel Kejaksaan Tinggi Lampung untuk diperiksa secara khusus oleh Jamwas Kejaksaan Agung RI karena diduga tidak profesional dan melanggar kode etik dalam penanganan Pelaporan LSM Genta menyoal Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Lampung Timur yang menggunakan DAK tahun anggaran 2021 dengan total nilai anggaran kurang lebih 30 M.

Pos terkait