Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, jajaran Polres Grobogan Polda Jateng menggelar razia Miras

INLINK GROBOGAN | Seperti yang dilakukan Polsek Karangrayung Polres Grobogan Polda Jateng yang melaksanakan operasi cipta kondisi tersebut dengan sasaran penjual miras yang ada di wilayahnya pada Selasa (5/12/2023).

Dari operasi tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Karangrayung Polres Grobogan Polda Jateng mengamankan puluhan miras berbagai jenis.

Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan Polda Jateng Iptu Sutarjo mengungkapkan, dalam pelaksanaannya petugas melakukan razia di empat warung yang ada di tiga Desa di wilayah Kecamatan Karangrayung.

Keempat warung tersebut yakni milik AM (38) di Desa Telawah, warung milik Dw (40) di Desa Sendangharjo, warung milik Sl (58) di Desa Sendangharjo dan warung milik AS (28) di Desa Sumberjosari Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan.

Barang bukti minuman keras tersebut, kemudian disita petugas dan diamankan di Polsek Karangrayung Polres Grobogan Polda Jateng.

“Total miras yang kami sita sebanyak tiga puluh dua botol,’’ kata Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan Polda Jateng.

Minuman keras itu, terdiri dari 3 botol congyang, 2 botol kawa-kawa, 1 botol anggur putih, 5 botol anggur merah, 3 botol arak, 2 botol gedang kluthuk, 13 botol bir putih, 2 botol ciu dan 1 botol bir hitam.

Razia ini dilakukan sebagai upaya menjaga kondusifitas dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum jelang Natal, Tahun baru dan Pemilu 2024.

‘’Harapannya pada saat perayaan Natal, Tahun Baru dan pelaksanaan Pemilu 2024 wilayah Polsek Karangrayung Polres Grobogan Polda Jateng aman dan kondusif,’’ pungkas Iptu Sutarjo.

(Khnza Haryati)

Pos terkait