Operasi Besar Besaran 1.053 Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Polres Klaten

INLINK, Klaten |Sebanyak 1.053 sepeda motor berknalpot brong diamankan Polres Klaten. Penindakan sepeda motor dengan knalpot tidak standar yang meresahkan masyarakat itu menunjukkan keseriusan jajaran polres mewujudkan Klaten zero knalpot brong.

Hasil penindakan itu diungkapkan Kapolres Klaten AKBP Warsono didampingi Kasat Lantas AKP Riki Fahmi Mubarok dan Kasi Humas AKP Abdillah di Mapolres Klaten, Senin (22/1/2024).

Bacaan Lainnya

Wanita 68 Tahun dengan Wajah Bayi: Dia Lakukan Ini sebelum Tidur
‘’Sebanyak 1.053 sepeda motor diamankan dari seluruh wilayah Klaten dalam operasi yang dilakukan sejak 12 Januari sampai 21 Januari 2024,’’ tegas Kapolres.

Operasi besar-besaran digelar usai ratusan bahkan ribuan motor berknalpot brong memadati jalanan saat kampanye, 11 Januari 2024 lalu.

Penindakan motor knalpot brong sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun tentang Kepolisian Negara RI, pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Maklumat Kapolda Jateng Nomor: Mak/1/X/2023.

‘’Operasi dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Klaten, baik oleh Satlantas Polres Klaten maupun oleh Polsek dan jajaran. Hasil penindakan baik dilakukan melalui ETLE dan hunting sistem,’’ ujar Kapolres.

Dari 1.053 sepeda motor yang diamankan, sebanyak 354 dikenai tilang, 699 titip barang knalpot tidak standar

Jumlah penindakan 1.053 penindakan yang terdiri dari 354 sepeda motor dikenai tilang dan 699 surat penitipan barang, karena memakai knalpot tidak standar.

Upaya dilaksanakan dengan membentuk satgas penindakan. Polres Klaten dan jajaran juga telah melakukan sosialisasi ke sekolah, komunitas motor, bengkel, dan toko aksesoris motor.

Selain itu, dilakukan pembagian pamflet, spanduk, deklarasi Anti Knalpot Brong dan penindakan secara langsung. Himbauan juga sudah disampaikan pada rapat KPU, 20 Januari lalu.

Kapolres menghimbau agar masyarakat memakai knalpot standar dan jangan pakai knalpot brong karena sangat mengganggu serta bisa menimbulkan gesekan antar pendukung di masa kampanye.

‘’Hari pertama kampanye terbuka berjalan tertib, hanya dua motor berknalpot brong diamankan. Kami sudah koordinasi dengan pihak parpol terkait pelanggaran itu,’’ imbuh Kapolres.

Pos terkait