Pada Pendalaman Jurnalistik FWJ Indonesia,Damai Hari Lubis Sebut Jurnalis sebagai Lex spesialis 

INLINK,BOGOR | Pengamat Hukum dan Politik Muhahid 212 Damai Hari Lubis sebut Jurnalis sebagai Lex Specialis pada Pendalaman Profesi Kejurnalistikan Kode Etik Jurnalistik,Mobile Jurnalistm Memamahi Kaidah,Jurnalis dan UU PersSerta UU ITE yang di adakan Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) bersama Majelis Pers Indonesia di Wisma Agra Muncar Bogor.

Kehadiran Damai Hari Lubis sebagai Nara Sumber pada Pendalaman UU Pers ini sangat di sambut antusias peserta yang hadir di Aula Wisma Agra Muncar Jl Puncak Pass KM76,Cisarua Bogor,pada Jumat malam (4/10/2024).

Hari Lubis menyebut Jurnalis sebagai Pilar ke 4 Demokrasi dan lex spesialis karena Wartawan bisa mengontrol 3 Lemba sekaligus yaitu Excecutif Legislatif dan Yudikatif sekaligus secara Objektif.

“Lex specialis adalah asas hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis). Asas ini disebut juga lex specialis derogat legi generali,Lex spesialis ada aturan yang mengatur di dalamnya,tapi di bolehkah,” Kata Hari Lubis. Lex spesialis ada aturan yang mengatur di dalamnya,tapi di bolehkah,” Kata Hari Lubis.

Ia juga menambahkan wartawan juga tidak kebal hukum,atau yang dikenal dengan asas equality before the law, merupakan prinsip dasar dalam negara hukum. Prinsip ini menyatakan bahwa setiap warga negara harus diperlakukan sama dan adil di hadapan hukum dan pemerintah.

“Tidak ada yang kebal hukum,Dalam UUD 1945, Pasal 27 ayat (1) menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan. Pasal ini juga menyatakan bahwa semua warga negara wajib menjunjung hukum dan pemerintahan tanpa ada pengecualian,”Ujar Hari Lubis.

Pada kesempatan Pendalam Jurnalistik FWJ Indonesia,Damai Hari Lubis menambahkan Wartawan tidak boleh membuat berita bohong(Hoax) tanpa ada Fakta dan data yang bisa membuat kegaduhan di negara kita yang dapat membuat Wartawan terjerat pada persoalan hukum terkait UU ITE yang masih berlaku ungkap nya menutup.

Pos terkait