PENGAMANAN DAN STERILISASI DALAM RANGKA KUNKER RI 2 DI WILAYAH HUKUM POLRES INDRAMAYU

hukum Polda Jabar khususnya Kabupaten Indramayu, Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar turut berperan penting. Detasemen Gegana, yang merupakan satuan elite di dalam Kepolisian Republik Indonesia, memiliki tugas khusus dalam menangani bahan peledak dan situasi berbahaya lainnya. Dalam konteks Kunjungan Kerja RI 2 unit Jibom bertanggung jawab untuk:

Unit Jibom Detasemen Gegana bertugas untuk mengamankan apabila ada bahan peledak yang membahayakan akses atau obyek yang dilalui Bapak RI 2. Mereka melakukan pengawasan ketat untuk mencegah masuknya bahan-bahan yang dapat membahayakan keamanan.

Sebelumnya, Unit Jibom melakukan sterilisasi menyeluruh di Sekitaran obyek Vital. Hal ini meliputi pemeriksaan intensif terhadap barang yang ada di area sekitar guna memastikan tidak ada ancaman yang mengancam keamanan.
Siap siaga untuk menanggapi segala bentuk ancaman atau insiden darurat yang mungkin terjadi selama acara berlangsung. Unit Jibom dilengkapi dengan peralatan dan ketrampilan khusus untuk menangani situasi kritis dengan cepat dan efektif.

Berkat pengamanan yang ketat dan sterilisasi menyeluruh, acara berjalan lancar tanpa gangguan dari ancaman keamanan.
Keberhasilan dalam mengamankan acara seperti Kunjungan kerja RI 2 meningkatkan citra positif Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar
Pengamanan dan sterilisasi yang dilakukan oleh Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar . Melalui upaya mereka, acara ini tidak hanya berjalan dengan lancar tetapi juga berhasil membangun kepercayaan dan kebanggaan akan keamanan yang terjamin. Dengan demikian, peran Detasemen Gegana tidak dapat diragukan lagi dalam mendukung kelancaran berbagai acara nasional yang penting bagi bangsa ini.

Pos terkait