Penyuluhan Hukum di Satuan Yonzipur 10 Kostrad, Membangun Kesadaran Hukum Bagi Prajurit dan Persit

Jakarta. Prajurit dan Persit Yonzipur 10 Kostrad mengikuti Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Tim Hukum Kostrad. Acara berlangsung di Mayonzipur 10 Kostrad, Pasuruan, yang dipimpin langsung oleh Wakakum Kostrad Letkol Chk Moh Arif Muttaqin, S.Ag., SH, MH dan Letda Chk Achmaf Syahrun, SHI, MH. Senin (19/02/2024).

Dalam penyuluhan tersebut, materi yang disampaikan berkaitan dengan hukum ketika berada di satuan dan dalam medan penugasan.

Danyonzipur 10 Kostrad, Mayor Czi Ali Isnaini, S.E., M.Han, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Tim Hukum Kostrad. Ia berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran hukum prajurit Yonzipur 10 Kostrad semakin meningkat sehingga diharapkan tidak ada lagi keterlibatan dalam masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan merusak citra TNI pada umumnya, khususnya satuan Yonzipur 10 Kostrad. Menjadi contoh bagi masyarakat di sekitar adalah hal yang menjadi fokus dalam upaya membangun integritas dan disiplin prajurit. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, S.I.P.

Pos terkait