Belitung – Polisi bersama tim gabungan yang terdiri dari Sat Polairud Polres Belitung, Polsek Badau, Brimob Batalyon B Pelopor Belitung, serta Tim Basarnas Kabupaten Belitung, dibantu masyarakat, berhasil mengevakuasi korban meninggal dunia akibat diterkam buaya di wilayah Kecamatan Badau, Senin (9/2/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi di kolong atau sungai bekas tambang yang berada di IUP PT Timah, Dusun Mempiuk RT 05 RW 03 Desa Cerucuk, Kecamatan Badau. Proses evakuasi dilaksanakan sekitar pukul 23.30 WIB hingga selesai dengan melibatkan personel lintas instansi.
Korban diketahui bernama Rosmanto alias Pato (42), seorang buruh harian, warga Jalan Murai RT 034 RW 011 Desa Air Rayak Barat II, Kecamatan Tanjungpandan. Korban sebelumnya dilaporkan hilang setelah diduga diterkam buaya saat berada di sekitar lokasi kejadian.
Setelah melalui upaya pencarian, polisi dan tim gabungan berhasil menemukan serta mengevakuasi jenazah korban. Selanjutnya, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Umum Dr. H. Marsidi Judono untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K. menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut, sekaligus mengapresiasi kerja cepat dan sinergi seluruh unsur yang terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar perairan, khususnya di kawasan kolong atau sungai bekas tambang yang berpotensi menjadi habitat satwa liar berbahaya seperti buaya. Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan diri dan menghindari area-area rawan,” ujar Kapolres Belitung.
Kapolres Belitung juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengantisipasi kejadian serupa serta meningkatkan upaya pencegahan demi keselamatan masyarakat.