Prajurit dan Persit Yonkav 8 Kostrad Mendapatkan Penyuluhan Hukum Oleh Tim Hukum Kostrad

Jakarta. Prajurit dan Persit Yonkav 8 Kostrad mendapatkan Penyuluhan Hukum oleh Tim Hukum Kostrad yang dilaksanakan di Garasi Tank Yonkav 8 Kostrad, Pasuruan. Kamis (19/02/2024).

Kedatangan Tim Hukum Kostrad dipimpin langsung oleh Letkol Chk Moh Arif Muttaqin, S.Ag., SH, MH dan Letda Chk Achmaf Syahrun, SHI, MH,. Adapun materi yang disampaikan kepada prajurit dan persit yaitu menjelaskan tentang hukum ketika sedang berada di satuan dan medan penugasan.

Danyonkav 8/NSW2/Kostrad Mayor Kav Mochammad Nuril Ambiyah S.H. M.I.P., menyampaiakan dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan ke depan prajurit tidak ada lagi yang terlibat maupun melibatkan diri dengan masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan merusak citra TNI pada umumnya khususnya satuan Yonkav 8/NSW/2 Kostrad. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, S.I.P.

Pos terkait