Program MBG Dituntut untuk Evaluasi, Dr. Tasrif SH MH: Perlu Pertimbangan untuk Melibatkan Aparat Kepolisian Secara Aktif

INLINK, Jakarta |Dosen Pasca Sarjana Universitas Jayabaya, Dr. Tasrif M. Saleh SH MH ikut memberikan tanggapan mengenai berbagai persoalan dalam program andalan pemerintahan Presiden Prabowo yaitu pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) pada siswa-siswi di sekolah.

Publik mendorong untuk dievaluasi kembali program MBG, hal tersebut bukan tanpa alasan karena dalam proses penyelenggaraannya marak terjadi kasus keracunan karena persolan serius yaitu keamanan dan kebersihan pangan, serta transparansi anggaran.

Bacaan Lainnya

“Karena terjadi keracunan akibat masalah keamanan dan kebersihan pangan dari program MBG, maka perlu pertimbangan untuk melibatkan aparat Kepolisian secara aktif,” kata Tasrif dalam keterangan tertulisnya, Kamis, tgl (25/9/2025).

Menurut Tasrif, urgennya peran strategis Polri dalam MBG karena sebagai lembaga penegak hukum dengan struktur yang lengkap hingga kecamatan dan desa, maka program MBG dapat dipastikan akuntabilitas dan keamanan program oleh Polri.

Praktisi hukum ini juga membeberkan bahwa selain masalah keracunan, pelaksanaan program MBG juga diwarnai dengan persoalan kualitas gizi yang tak seimbang, keterlambatan dalam distribusi makanan, serta adanya dugaan anggaran MBG dikorupsi.

“Persolan MBG sangat kompleks. Selain keamanan dan kebersihan, persoalan mutu dan gizi, infrastruktur distribusi, serta kerentanan dalam penyalahgunaan dana. Maka unsur strategis seperti Polri harus dilibatkan dalam MBG karena penerima manfaat yaitu siswa-siswi,” ujarnya.

Kendati demikian, persoalan MBG saat ini tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan aparat Kepolisian. Misalkan penegakan hukum dari kasus keracunan, untuk mendeteksi potensi penyimpangan, penyelewengan, serta ancaman, Kepolisian memiliki domain serta struktur dan infrastruktur dalam mengurangikan persolan MBK.

Pasalnya, Tasrif beberkan juga bahwa Polri saat ini berkomitmen nyata Polri untuk berkontribusi langsung dalam penyediaan makanan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG Polri.

“Beberapa unit Polri bahkan telah mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur sendiri. Maka secara tidak langsung bukan hanya menjadi objek pengawasan langsung dari institusi mereka sendiri, namun juga terlihat dalam hal teknis program MBG,” kata Tasrif.

Tasrif pun merekomendasikan bahwa langkah agar Polri dapat berperan efektif dalam mengatasi persoalan program yaitu tidak hanya melibatkan SPPG Polri sebagai Dapur MBG, namun Polri juga dilibatkan dalam Pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus).

“Bentuk Satgas Khusus
MBG yang terdiri dari unsur Bareskrim (untuk pidana korupsi) dan Intelkam (untuk deteksi dini). Satgas ini berfokus mengawasi seluruh rantai pasok program secara terpusat. Serta edukasi dan sosialisasi hukum secara rutin kepada seluruh pihak yang terlibat,” terangnya.

Untuk diketahui per hari ini, kasus keracunan sebanyak 5.626 kasus akibat MBG yang ditemukan di puluhan kota dan kabupaten yang tersebar di 16 Provinsi serta KPK beberkan adanya dugaan pemangkasan anggaran MBG.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *