PUPR Kota Tanggerang Genjot kualitas 3 Jalan, Guna Pemaksimalan Sistem One Way

INLINK, Tanggerang | Setelah diterapkan sejak 20 Februari 2022, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan melakukan pemaksimalan jalan dalam pemberlakuan sistem one way pada jalan Daan Mogot, Lio Baru, dan Jalan Bouraq.

Dalam keterangannya, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono menyatakan bahwa dalam pemaksimalan sistem one way jalan Daan Mogot, Lio Baru dan Bouraq, PUPR akan melakukan penyetaraan kualitas jalan antara Daan Mogot dengan Lio Baru dan Bouraq.

Perbaikan radius simpang dan putaran kendaraan pada Moukevart satu dan dua serta pemaksimalan dua U Turn di Daan Mogot dan Arkadia setelah Poligen. Sedangkan bersama Kementrian, jembatan Batu Ceper juga akan dilakukan perbaikan.

“Saat ini, seluruh tim PUPR sudah turun ke jalan untuk mulai melakukan pemaksimalan tersebut. Mulai dari pengukuran, berkoordinasi dengan Provinsi hingga Kementrian. Pastinya, semua sudah dianggarkan dan akan dilakukan secara bertahap,” jelas Ruta.

Ruta mengungkapkan, pemaksimalan pada sistem one way Daan Mogot, Lio Baru dan Bouraq ini ditargetkan berlangsung selama tiga bulan.

“Namun, semua masih akan bisa berkembang, pasalnya dalam pemaksimalan sistem one way ini kita harus berkoordinasi dan beriringan dengan Provinsi dan Kementrian. Pastinya akan diusahakan secepat mungkin,” katanya.

Perbaikan radius simpang dan putaran kendaraan pada Moukevart satu dan dua serta pemaksimalan dua U Turn di Daan Mogot dan Arkadia setelah Poligen. Sedangkan bersama Kementrian, jembatan Batu Ceper juga akan dilakukan perbaikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengungkapkan Dishub telah mengevalusasi pemberlakuan one way, hasilnya ada peningkatan rata-rata kecepatan dari kendaraan yang melintas di jalan Daan Mogot, Lio Baru dan Jalan Bouraq.

Ia menyatakan, kecepatan awal sebelum diberlakukannnya one way rata-rata 25,3 kilometer per jam. Sedangkan saat ini dengan sistem one way meningkat menjadi 28,9 kilometer per jam. Artinya, telah terjadi peningkatan sekitar tiga kilometer per jam.

“Secara rata-rata kecepatan tersebut, bisa dikatakan rekayasa yang kita terapkan ini sudah tepat. Bisa dinyatakan sistem one way ini sudah 90 persen tepat diberlakukan, tinggal sedikit-sedikit pemaksimalan saja,” tutup Wahyudi, (29/3/22).

Pos terkait