Ranmor hingga 60 Kali Beraksi, Berakhir Mendekam Di Polsek Pulogadung

Jakarta Timur, Seorang remaja (18 th) berinisial MS yang sudah berulang kali mencuri motor dengan kunci leter T, diwilayah Jakarta Timur dan Jakarta Pusat akhirnya meringkuk di tahanan Kepolisian Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, menurut Kapolsek Pulogadung Kompol Sutrisno, bahwa pelaku Ranmor adalah seorang diri.

Dalam acara jumpa Pers di Polsek Metro Pulogadung, Kapolsek menegaskan, Bahwa penangkapan dilakukan pada hari Selasa tanggal 28 November 2023, sekitar pukul 18.30 di mana para petugas dari unit Reskrim Polsek Pulogadung berhasil menangkap pelaku curanmor atas nama MS, yang mana berdasarkan hasil laporan warga dan informasi yang dikumpulkan dari masyarakat, petugas penyidik Polsek Pulogadung mengejar pelaku Ranmor, dan berhasil menangkap pelaku yang mana pada saat kejadian berhasil menangkap di sekitaran wilayah Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 1 unit kendaraan sepeda motor roda dua, jenis Honda. kemudian dari pelaku diamankan barang bukti lainnya berupa kunci leter T, saat ini pelaku sudah diamankan dan dalam proses penyidikan oleh petugas Polsek Pulogadung.

Terkait dengan motif maupun modus yang dilakukan, dimana pelaku mengaku sudah berapa kali, jadi kami melakukan pemeriksaan kejadian di wilayah Jakarta Timur. Dimana pelaku telah mencuri sepeda motor sendirian sekitar 60 kali, dalam waktu sekitar 2 tahun seorang diri. Karena memang tidak memiliki pekerjaan lain atau pengangguran, dan uang hasil menjual motor curhat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk bayar kontrakan, sebagaimana pasal 363 KUHP, Pelaku terancam pidana kurungan 5 tahun, tegas Kompol Sutriesno. (..)

Pos terkait