Sabet korban pake clurit, Polisi tangkap pelaku Penganiayaan di Pinang Ranti

Jakarta – Kepolisian Sektor Makasar Polres Metro Jakarta Timur, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Pinang Ranti Jakarta Timur.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat 13 September 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah warung jamu di Jalan Pintu II TMII. Dalam kejadian ini, seorang korban mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam jenis celurit.

Berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aksi kekerasan di warung tersebut.

” Dengan cepat tim Reskrim Polsek Makasar yang sedang berpatroli menerima laporan dari warga, Kanit Reskrim AKP Eko Bayu Suharto dan timnya segera menuju lokasi.” Ungkap Kapolsek Makasar Kompol Ivan saat dikonformasi. Sabtu (14/09/24).

Di TKP mendapati pelaku, AS alias Japet (37), tengah melakukan penganiayaan terhadap korban.

” Pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke Mako Polsek Makasar.” Tandasnya.

Sementara itu Korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan, serta memar di punggung hingga segera dilarikan ke RS Haji Jakarta untuk perawatan medis.

Pelaku AS yang merupakan warga Kramatjati Jakarta Timur berhasil diamankan aparat Kepolisian di lokasi beserta barang bukti berupa sebuah celurit kecil yang digunakan dalam penganiayaan.

” Pelaku kini berada di Polsek Makasar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.” Kata Kapolsek.

Saat ini Pihak Kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, termasuk olah TKP, pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan saksi-saksi.

Kepolisian memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Makasar tetap aman dan terkendali. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta kecepatan respons pihak Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga.

“Warga diharapkan terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan jika ada tindakan yang mencurigakan,” pungkas Ivan.

Pos terkait