Sosialisasi Bahaya Tawuran di SMAN 31, Kapolsek Matraman Ajak Guru dan Orantua Berperan dan Mencegah Tawuran

 Jakarta – Kapolsek Matraman Kompol Suprasetyo, SH Bersama Kepala Sekolah SMA Negeri 31 beserta wali Kelas dan Komite sekolah SMA Negeri 31 lakukan sosialisai antisipasi dan pencegahan tawuran pelajar diwilayah Matraman Jakarta Timur, pada Sabtu (27-07-2024).

Dalam giat tersebut selain Kapolsek Matraman Kompol Suparasetyo SH hadir juga Kanit Binmas Ipda Atmir, Kasie HUMAS Ipda Bambang Z, Kasie Um Aiptu Imam, Kepala Sekolah SMA Negeri 31 Ibu Siti Muchlisoh, Komite Sekolah SMA Negeri 31 Bpk Ruli, Wakil Kesiswaan Ibu Hilda, Wali Kelas 12 SMA Negeri 31, para orang Tua Murid Kelas 12 SMA Negeri 31.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Matraman sampaikan pesan kamtibmas terkait antisipasi dan pencegahan tawuran.

Dimana Kapolsek mengajak semua pihak guru maupun orangtua untuk mengambil langkah-langkah yang terbaik untuk pencegahan dan peduli guna terciptanya lingkungan yang aman, nyaman dan tentram.

Selain itu Kapolsek juga menyampaikan pentingnya peran para guru disekolah untuk menerapkan tambahan pelajaran dan memberikan buku saku kepada pelajar apabila ada pelanggaran sekecil apapun di luar sekolah dicatat guna mengurangi hal-hal yang negatif dikalangan pelajar.

“Para guru berikan penekanan khusus kepada pelajar apabila tertangkap tangangan melakukan tawuran maka akan diberikan sanksi dgn pencabutan KJP baik pelaku atau korban serta siap menerima konsekuensi hukumnya,” imbuh Kapolsek Matraman.

Lebih jauh Kapolsek menjelaskan, tawuran saat ini acap kali terjadi dipicu adanya medsos dan konten-konten negatif dan keinginan untum mencari sensasi yang berbahaya yang dapat menimbulkan guantibmas diwilayah serta kurangnya perhatian para orang tua.

“Kurangnya perhatian orang Tua dan faktor ekonomi serta faktor lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat dan lingkungan sekolah ya g kurang baik. Akan mempengaruhi para pemuda atau para pelajar dapat menimbulkan guantibmas diwilayah,” jelas Kapolsek.

Diakhir arahannya Kapolsek Matraman juga turut memberikan informasi terkait Call Center Polsek Matraman dengan Nomor HP 0811910110, dimana bila ada gangguan kamtibmas atau kejadian segera laporkan me Bhabinkamtibmas atau Polsek Matraman.

Pos terkait