Sosialisasi dan Koordinasi Tugas dan Fungsi Pidana Militer Dihadiri Ratusan Prajurit Kostrad

Jakarta. Bertempat di Gedung Denpandutaikam Brigif 3 Kostrad Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kolonel Laut (H) Dr. M. Asri Arief, S.H., M.Si., CTMP, memimpin acara Sosialisasi dan Koordinasi di Satuan Jajaran Brigif 3 dan Yonarhanud 16 Kostrad. Kariango (06/2/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ws Danbrigif 3 Kostrad, Danyonif 431 Kostrad, Letkol Inf Andi Zulhakim Asdar, S.Hub.Int., serta Danyon Arhanud 16, Mayor Arh Edwin Hermawan, S.H., M.A.P, dan ratusan prajurit dari satuan Kostrad.

Dalam sesi sosialisasi, Kolonel Laut (H) Dr. M. Asri Arief, S.H., M.Si., CTMP, menjelaskan pentingnya bidang pidana militer dalam mempermudah koordinasi penyidikan dan penuntutan, terutama dalam menangani perkara koneksitas yang melibatkan pelaku dari kalangan militer dan sipil.

Prajurit yang hadir sangat antusias dalam sesi tanya jawab, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada penyaji materi. Ini mencerminkan keseriusan mereka dalam memahami tugas dan fungsi pidana militer untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, S.I.P.

Pos terkait