Tim Patra Satbrimob Polda Sulteng Sukses Backup Penangkapan Tersangka Kasus Narkoba, Target Polda Gorontalo

Palu – Tim Patra Satbrimob Polda Sulteng kembali menunjukkan profesionalisme dan kesigapannya dalam mendukung operasi penegakan hukum. Kali ini, Tim Patra Satbrimob Polda Sulteng berhasil membackup penangkapan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang merupakan target utama Polda Gorontalo.

Tersangka, seorang pria berinisial Y, yang telah lama menjadi incaran pihak berwenang, berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang dilakukan di Taipa Ginggiri, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu. Penangkapan ini tidak terlepas dari koordinasi erat antara Polda Sulteng dan Polda Gorontalo, serta kehadiran Tim Patra Satbrimob Polda Sulteng yang memberikan backup penuh dalam operasi tersebut.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antar kepolisian di berbagai daerah dapat memberikan hasil maksimal dalam upaya memberantas kejahatan, khususnya kasus penyalahgunaan narkoba yang kian meresahkan masyarakat. Tim Patra Satbrimob Polda Sulteng akan terus siap sedia dalam mendukung setiap operasi penegakan hukum, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah dan sekitarnya.

Tersangka Y, yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu, saat ini telah diamankan di Polda Sulteng. Atas perbuatannya, ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka beserta barang bukti saat ini sudah berada di Polda Sulteng guna diproses hukum lebih lanjut.

Pos terkait