Zona Integritas, Polres Sleman Sosialisasi Pelayanan Prima WBK dan WBBM

INLINK,SLEMAN JATENG | Tim Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Polresta Sleman memberikan sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Polresta Sleman kepada masyarakat dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Polresta Sleman, Jumat 17 November 2023
.
Dalam paparannya Kabag Perencanaan Polresta Sleman Kompol Bonifatius Slemet, S.Pd mewakili Kapolresta Sleman Kombes Pol. Yuswanto Ardi, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Polresta Sleman
dihadapan Anggota Pokdar Kamtibmas Kecamatan Ngemplak, Linmas Wedomartani dan Persatuan Remaja Sambirejo serta Para Relawan di wilayah Ngemplak yang dihadiri Panewu Ngemplak Sumariyah, S.Sos, M.Si, Kapolsek Ngemplak AKP. Arif Subakdo, S.H dan Kasat Binmas Polresta Sleman AKP. Sugiyanto, S.H., M.H.

Zona Integritas (ZI) adalah suatu predikat yang diberikan kepada kementrian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan anggotanya berkomitmen membangun mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Di Polresta Sleman sendiri sudah mulai pencanangan ZI dari Tahun 2016 dan pada Tahun 2019 mendapatkan predikat WBK kemudian mendapatkan predikat WBBM pada Tahun 2020 sampai sekarang. Dengan sudah meraih WBK dan WBBM Polresta Sleman berkomitmen untuk mencegah korupsi dan mewujudkan reformasi birokrasi untuk mempermudah prosedur pelayanan kepada masyarakat.

Dalam Pembangunan ZI ini ada 6 area, diantaranya : Manajemen perubahan, penata tata laksana, penataan SDM, Akuntabilitas, Pengawasan dan Pelayanan Publik. Di Polresta Sleman untuk Pelayanan Publik meliputi SIM, STNK, BPKB, SKCK, Perijinan, SPKT, Penyidikan.

“Untuk SIM dan SKCK ada biaya PNBP yang akan masuk ke negara yang besarnya sudah ditentukan, kalau ada biaya diluar itu sudah masuk percaloan atau pungli yang tidak sesuai dengan WBK maupun WBBM, akan tetapi kalau perijinan tidak ada membayar jika anda membayar berarti anda mendukung adanya pungli dan korupsi,” papar Kompol. Boni

“Dalam WBBM ini pemerintah ingin mewujudkan pelayanan yang mudah, murah, menyenangkan, dan cepat dengan subyek para pelayan, petugas maupun pejabat dan masyarakat, jadi untuk mewujudkan WBBM ini perlu peran serta masyarakat untuk bersama meniadakan pungli dan korupsi,” ungkap Kabag Ren Polresta Sleman.

Tujuan dalam WBK dan WBBM ini untuk meningkatkan Pelayanan Prima, mensejahterakan masyarakat agar bisa terlayani sesuai ketentuan yang berlaku tidak ada pungli dan korupsi.

Diakhir Sosialisasi Narasumber mengajak masyarakat untuk bersama mendukung Polresta Sleman dan Kabupaten Sleman dalam mewujudkan Zona Integritas yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat dan berkat kerjasama semua lapisan masyarakat semoga Polresta Sleman semakin baik kedepan. (tok/red)

“Artikel Pers Rilis Humas Polres Sleman”

Pos terkait