Bantu Tugas Kepolisian Terbatas,Polresta Pontianak Kukuhkan Pokdar Kamtibmas Bhayangkara

INLINK,PONTIANAK | Polresta Pontianak mengukuhkan Pokdar Kamtibmas Bhayangkara sector sekota Pontianak yang berlangsung diaula Polresta Pontianak Jl. Johan Idrus Pontianak selatan, Selasa {21/11/2023}. Pagi.

Hadir dalam kegiatan pengukuhan ini wakil walikota PontianakWalikota Pontianak diwakili oleh Wakil Walikota Pontianak, Bahasan, SH,Kapolresta Pontianak diwakili oleh Wakapolresta Pontianak, AKBP N.B. Darma, S.I.K., M.H, Kodim 1207/Pontianak diwakili oleh Pasiintel Kodim 1207/Pontianak, Mayor Czi Budi Santoso, Ketua Pokdarkamtibmas, H. Kardiman, Pengurus Pokdarkamtibmas,Para Camat se-Kota Pontianak,dan Kapolsek Jajaran Polresta Pontianak

Dalam sambutannya Kapolresta Pontianak yang dibacakan Wakapolresta Pontianak AKBP N.B. Darma mengatakan, “Untuk memberikan rasa aman dan nyaman yang kehidupan dinamika masyarakat tinggi sangat diperlukan kehadiran Polri untuk memberikan pelayanan yang terbaik,Namun mengingat terbatasnya anggota polri, dengan ini perlunya kehadiran Pokdarkamtibmas Bhayangkara yang dibentuk pada tahun 2022 untuk memberikan Sitkamtibmas yang kondusif

Hari ini telah dilaksanakan Pengukuhan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sektor Sekota Pontianak,Maka dari itu terimakasih kepada Pokdarkamtibmas yang telah berupaya dan mendorong serta mendukung kegiatan pengukuhan ini yang diharapkan kesardaran hukum masyarakat semakin meningkat,ini menjadi tanggung jawab bersama baik Anggota Polri, TNI dan Pokdarkamtibmas dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat

Pokdar Kamtibmas ini bukan anggota Polri namun sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas yang berperan aktif untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di wilayah Kota Pontianak,Mengingat saat ini merupakan tahun politik, mari bersama mewujudkan pesta demokrasi politik yang aman dan bersih, mendorong masyarakat untuk memilih dengan bijak tetap menciptakan kedamaian guna mencegar terjadinya perpecahan dan berita hoax. “Pungkasnya.

Sementara itu Wakil Walikota Pontianak Bahasan, SH mengatakan Bahwa Kegiatan Pengukuhan Pokdarkamtibmas Bhayangkara harus dijadikan momentum bagi semuanya, Surat Keputusan Kapolri untuk Pembentukan Pokdarkamtibas Bhayangkara ini sudah mempunyai legalitas yang mengemban fungsi kepolisian terbatas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saya minta agar masing-masing Para Pengurus Pokdarkamtibmas Bhayangkara di 6 kecamatan untuk menjalin sinergi kepada instansi terkait guna terciptanya peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan keamanan dan ketertiban,Selain itu diharapkan dengan kehadiran Pokdarkamtibmas di kalangan masyarakat dapat mengedukasi kepada masyarakat yang kurang patuh terhadap aturan hukum serta tidak terprovokasi kepada oknum tertentu,Perlunya masukan dari Pokdarkamtibas kepada Pemerintah Kota Pontianak untuk meningkatkan Perbaikan Tugas bersama,Diharapkan dapat memberikan dampak positif dikalangan masyarakat khususnya di Kota Pontianak.Tegas Bahasan.

(Redaksi)

Pos terkait