174 Kasus Berhasil Diungkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, Dengan Total 293 Tersangka Diamankan

Jakarta Timur, Inlink.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur mencatat capaian signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang Januari hingga April 2026. Sebanyak 174 kasus berhasil diungkap dengan total 293 tersangka diamankan.

 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Dedi Herdiana, menjelaskan bahwa dari total tersangka tersebut, terdiri dari 273 laki-laki dan 20 perempuan.

 

“Dalam kurun waktu empat bulan ini, kami berhasil mengungkap 174 kasus dengan total 293 tersangka. Ini merupakan hasil kerja keras jajaran kami serta dukungan dari masyarakat,” ujar Kompol Dedi dalam keterangannya.

 

Dari pengungkapan tersebut, polisi juga menyita berbagai jenis barang bukti narkotika, di antaranya ganja seberat 235,15 gram, sabu 87,86 gram, tembakau sintetis 100,6 gram, serta ekstasi sebanyak 7 butir.

 

Namun demikian, sebagian barang bukti lainnya masih dalam proses hukum karena sejumlah kasus masih berjalan hingga tahap persidangan.

 

Selain narkotika, pihak kepolisian juga menangani peredaran obat keras daftar G. Dalam periode yang sama, tercatat sekitar 15 perkara terkait obat-obatan terlarang tersebut dengan total barang bukti mencapai 10.375 butir.

 

Kompol Dedi menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan peran aktif masyarakat. Ia mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

 

“Kami sangat membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Apabila mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan kepada kami baik secara langsung maupun melalui layanan yang telah disediakan,” tegasnya.

 

Polres Metro Jakarta Timur berharap sinergi antara aparat dan masyarakat dapat terus ditingkatkan guna menekan angka peredaran narkoba di wilayah Jakarta Timur.

Share Berita:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Terkait

Popular Post