INLINK, Jakarta | Setelah memberikan statemant kepada media terkait adanya dugaan pencatutan nama Indonesia Airlines Kanjeng Pangeran (KP) Seno Adjie memberikan kuasa Kepada KGPH Eko Gunarto untuk mensomasi baik secara lisan maupun tulisan kepada pihak Maskapai penerbangan asal Singapura Calypte Holding Pte Ltd. Hal ini dikatakan oleh KGPH Eko kepada awak media hari Selasa, (19/3/2025).
“Dalam beberapa hari kedepan kami selaku diberi kuasa oleh KP Seno Adjie akan segera mendatangi kantor perwakilan Maskapai penerbangan asal Singapura Calypte Holding Pte Ltd yang ada di Jakarta, “terang Eko.
Kedatangan kami pada intinya untuk meminta klarifikasi kepihak Iskandar Ismail Selaku CEO dari Calypte Holding terkait publikasi mereka yang mengatakan bahwa Indonesia Airlines adalah milik perusahaan dari Singapura yakni perusahaan Calypte Holding Pte Ltd, dimana diketahui secara umum bahwa Indonesian Airlines sudah hadir di Indonesia sejak tahun 1999, tambah Eko.
Harapan kami semoga, Iskandar Ismail Selalu CEO dari perusahaan Calypte Holding akan mendengar saran kami untuk segera memberikan klarifikasi kepada publik untuk tidak lagi menggunakan nama yang sama yakni Indonesia Airlines, karena dengan kehebohan tersebut jelas pihak kami PT. Indonesian Airlines Aviapatria selaku pemegang hak nama sangat dirugikan baik moril maupun material.
Sebagai sesama anak bangsa Indonesia sudah sepatutnya Iskandar harusnya bisa menjaga etika dalam berbisnis, apalagi menyangkut dengan membawa – bawa nama Indonesia, tandasnya.
Ditempat yang sama KP Seno Adjie juga sangat menyayangkan dengan ketidak telitian dari Seorang pengusaha muda, berbakat didunia bisnis tapi kurang teliti, “harusnya sebelum membuat publikasi dia (Iskandar) kan bisa cari tahu dulu untuk memakai nama Indonesia Airlines apakah sudah ada yang memiliki atau belum, terangnya





