Jakarta, Inlink.id – Unit Reskrim Polsek Pulogadung Berhasil Amankan 1 Tersangka Curanmor inisial “R” laki laki usia 27 tahun.
“R” dalam melancarkan aksinya di Jl.H.Darip RT.03/RW.03 Kelurahan Jati ,Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu,(23/02/2025) sekitar pukul 19.30 WIB,
Adapun modus pelaku adalah dengan berpura pura nge kost, berselang tidak lama kemudian pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban yang tinggal di tempat kost tersebut.
Menurut keterang Pelaku kepada Penyidik, perbuatan nekatnya melakukan aksi pencurian kendaran bermotor tersebut, baru pertama kali dilakukannya.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto, SH saat menggelar Prescon, didampingi Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Nurul dan Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Sutrisno, SH di Lantai 2 Mapolsek Pulogadung pada Kamis (22/05/2025).

“Modus tersangka ini berpindah pindah kos, mencari sasaran ditempat kos. Begitu pemilik kendaraan lengah menaruh kunci di kursi, lalu tersangka mengambil kunci dan mengambil kendaraan tersebut membawa pergi,” ucap Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto, SH.
Lebih lanjut Kompol Suroto mengatakan, “Kejadian pencurian tersebut pada tanggal 3 Februari 2025, Kemudian kami melakukan lidik dan sidik kurang lebih satu bulan bisa terungkap, Yang mana dalam mencari informasi melalui media FB, kemudian yang bersangkutan merespon, lalu berpindah ke WhatsAp kemudian kita bernegosiasi dan ada kesepakatan, kemudahan anggota Polsek Pulogadung menyamar menjadi pembeli.
Kemudian kita sepakat mengunjungi Maps lokasinya, di daerah Tangerang Banten.
Disitu pelaku kita amankan beserta barang bukti dan kita bawa ke Polsek Pulogadung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” beber Kompol Suroto, Kapolsek Pulogadung
Dari tangan pelaku, Unit Reskrim Polsek Pulogadung berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah jaket jens warna hitam, 1 motor Honda Beat warna hitam dengan Nopol B 5130 KAZ, dan 1 buah STNK.
Untuk pelaku sendiri di jerat dengan Pasal 362 KUHP. (Andy.S).





