INLINK, Jakarta | Kasus Viral terkait penyekapan dan Penganiayaan yang dialami Abdul Latif mendapat sorotan dari KemenHam wilayah DKI Jakarta.
Hadir pejabat KemenHAM wilayah DKI yakni pejabat analisis Pengawasan dan aduan masyarakat dan pejabat ahli analisis Hak Asasi Manusia mengunjungi Abdul Latif yang didampingi oleh Penasehat Hukumnya Nugraha Budi S. SH di kantor beliau jalan Kostrad, Pertukangan Utara, Jakarta Selatan pada hari Senin, (28/6/2026).
Pertemuan itu dalam rangka koordinasi identifikasi, pemantauan dan monitoring berita – berita yang viral terkait kasus Abdul Latif, maka diperlukannya pemerintah hadir dan menunjuk KemenHAM wilayah DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan, atas dasar UU no. 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia, UU no. 20 tahun 2023 tentang Aparatur sipil negara dan Peraturan Menteri HAM no. 2 tahun 2025.
Nugraha Budi dan keluarga Abdul Latif sangat berterimakasih dengan adanya kunjungan dari KemenHAM, “saya sangat berterima kasih atas perhatian dari KemenHAM terkhusus atas Kepedulian KemenHam Kanwil Jakarta Bapak Mikael Azedo Harwito dan Menteri HAM Natalius Pigai, saya berharap Abdul Latif dan keluarga dapat didampingi hingga kasus ini tuntas,” ucap Nugraha.






