Belum Meminta Maaf Secara Langsung Kepada Abdul Latif, Nugraha Budi S. SH Anggap Pengurus Pedal Padel Tidak Memiliki Empati

INLINK, Jakarta | Belum pulih trauma dan derita yang dialami oleh Abdul Latif korban penyekapan dan Penganiayaan oleh oknum karyawan Pedal Padel yang terjadi pada 22 hingga 24 Juni kemarin, korban didatangi kurir dari Polres Metro Jakarta Selatan memberikan surat panggilan klarifikasi atas tuduhan pencurian yang diduga dilakukan oleh Abdul Latif pada hari Minggu (26/6/2026).

Nugraha Budi S. SH sebagai PH dari Abdul Latif merespon hal tersebut dengan pernyataan,” miris ya, bila dari pihak Pedal Padel memang memiliki empati dan mengatakan beradab dan menjunjung moralitas yang tinggi sesuai yang mereka nyatakan di Sosmed resmi mereka, tapi faktanya sampai hari ini (29/6/2029) tidak ada satupun dari pihak mereka mengunjungi korban untuk melakukan permohonan maaf secara langsung baik kepada Abdul Latif maupun keluarga, bahkan diindikasikan mereka mendorong atau mempercepat Laporan mereka kepada Abdul Latif dengan datangnya surat panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait LP mereka,” kata Nugraha.

“Sebagai Penasehat Hukum korban (AL) kami akan selalu koperaktif dan Insha Allah akan tetap datang atas panggilan itu. Dalam hal ini Nugraha juga mengingatkan agar pihak Pedal Padel tidak lepas tangan atas kejadian yang menimpa klainnya, tidak bisa itu pihak Pedal Padel mengatakan peristiwa penyekapan dan Penganiayaan yang dialami AL bukan tanggung jawab mereka, sudah jelas peristiwa kejadian itu berada di gedung milik mereka, dan tidak menutup kemungkinan kejadian itu pun mereka tidak mengetahuinya, kalo memang dari awal AL sudah di LP kan, koq masih harus ada kriminalisasi terjadi bahkan perampasan barang yang bukan milik AL,”tandas Nugraha.

Share Berita:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Terkait

Popular Post