Aksi Demo Ricuh, Atas Nama Pemuda Pancasila Royan Khalifah Meminta maaf

INLINK, Jakarta | Polda Metro Jaya mengamankan puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) seusai demo ricuh di depan gedung DPR, Jakarta Pusat. Total ada 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Dalam kegiatan demo tadi, kita amankan 15 orang tersangka. Sudah ditetapkan tersangka, sudah diperiksa tadi di awal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Zulpan mengatakan, dari pemeriksaan awal, 15 anggota Pemuda Pancasila itu ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam saat mendemo Junimart Girsang di DPR. Dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, jelas dituangkan larangan membawa benda terlarang saat demonstrasi.

“Semua membawa senjata tajam. Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain,” ujar Zulpan.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan saat ini 15 tersangka itu akan dimintai keterangan lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Dia menyebut belasan tersangka itu akan langsung dilakukan penahanan. “Mereka semua kita proses hukum 15 tersangka. Ini nanti kita periksa lanjutan dan dilakukan penahanan,” tutur Zulpan.

Aksi Ricuh tersebut sangat disayangkan oleh Ketua MPC PP Jakarta Pusat Royan Khalifah.

Royan Khalifah saat dimintai statement nya terkait kericuhan tersebut mengatakan, “saya tidak tahu persis awalnya bagaimana, Awalnya aksi berjalan aman dan damai, dari yang saya dengar katanya ada anggota kita yang dipukuli oleh aparat kepolisian, namun faktanya setelah di kros cek tidak ada, entah siapa yang memulai menyulut kericuhan tersebut/provokasi, sehingga ada anggota kepolisian yang terluka akibat dipukuli oleh massa kami ( anggota PP), “terang Royan dalam sebuah pesan WhatsApp.

“Dalam hal ini saya sangat menyayangkan terjadinya peristiwa itu, atas nama pribadi dan organisasi Pemuda Pancasila saya meminta maaf dan berjanji akan menyerahkan anggota kami diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tentu kami juga akan menyiapkan BBPH untuk anggota kami yang diperiksa oleh polisi, “terang Royan.

Hingga saat ini kami masih menunggu pernyataan dari Junimart Girsang untuk meminta maaf kepada kami (ormas PP), secara terbuka baik di media sosial, online, dan tv. Bila hal itu tidak dilaksanakan, kami akan kembali untuk melakukan aksi demo di depan gedung DPR RI, tapi dengan catatan, kami harus lebih hati-hati lagi menjaga aksi kami agar tidak terprovokasi dan terjadi insiden seperti tadi, ” kata Royan.

Polisi menggelar barang bukti dalam jumpa pers ini. Barang bukti tersebut di antaranya sejumlah atribut hingga bendera Pemuda Pancasila. Ada juga sejumlah senjata tajam, seperti badik, pisau, dan belati, yang diamankan polisi dari ormas Pemuda Pancasila. Polisi juga menyita dua butir peluru, tongkat besi yang dibawa massa.

Polisi gelar barang bukti yang disita terkait aksi demo pemuda Pancasila ricuh di depan gedung DPR RI

Sebanyak 20 anggota Pemuda Pancasila (PP) yang menggelar demo di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, ditangkap polisi. Sembilan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

“Yang mana, dari 20 orang ini, hasil pemeriksaan sementara, sembilan orang akan kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/11).

Seperti diketahui, demo Pemuda Pancasila di depan gedung DPR berakhir ricuh. Massa juga mengeroyok Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali saat demo tersebut.

Pos terkait