Anggota Komite III DPD RI Serap Aspirasi di Wamena, Soroti Nasib PPPK dan Pelaksanaan SPMB

INLINK,WAMENA |  Anggota Komite III DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Papua Pegunungan, Arianto Kogoya, S.E menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jayawijaya. Pertemuan tersebut membahas dua agenda utama, yakni pengawasan terhadap tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang pendidikan dan kesehatan serta pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

‎Dalam keterangannya, Arianto Kogoya mengatakan bahwa keberadaan PPPK selama ini sangat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,pada Jumat (30/7/2026).

‎Menurutnya, guru dan tenaga kesehatan yang berstatus PPPK memiliki peran penting dalam mendukung proses belajar mengajar di sekolah serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Papua Pegunungan yang masih membutuhkan banyak tenaga profesional.

‎Namun demikian, Arianto mengungkapkan bahwa kondisi efisiensi anggaran di sejumlah daerah telah berdampak pada pemutusan hubungan kerja terhadap sebagian tenaga PPPK. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Komite III DPD RI.

‎”Melalui pengawasan ini kami menghimpun aspirasi dari pemerintah daerah dan masyarakat. Hasilnya akan kami sampaikan kepada Menteri PAN-RB saat rapat kerja, agar menjadi perhatian pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan ke depan,” ujarnya.

‎Berdasarkan masukan dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, kebutuhan guru dan tenaga medis di Papua Pegunungan masih sangat tinggi. Bahkan, jumlah tenaga yang tersedia saat ini dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.

‎Karena itu, Arianto berharap pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dapat menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian bagi tenaga PPPK, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Selain memperpanjang masa kerja PPPK, ia juga mengusulkan agar tenaga PPPK yang memiliki kinerja dan prestasi baik diberikan kesempatan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

‎Selain membahas PPPK, Komite III DPD RI juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di jenjang SD, SMP, dan SMA.

‎Dari hasil dialog dengan Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan para guru, diketahui bahwa sekolah-sekolah negeri di Kota Wamena masih menjadi pilihan utama masyarakat. Tingginya minat masyarakat menyebabkan sejumlah sekolah mengalami kelebihan kapasitas sehingga tidak semua calon peserta didik dapat diterima.

‎Keterbatasan ruang belajar, sarana dan prasarana, serta jumlah tenaga pendidik menjadi faktor utama yang membatasi daya tampung sekolah negeri.

‎Melihat kondisi tersebut, Arianto Kogoya mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk segera menambah jumlah sekolah negeri di Kota Wamena yang kini berstatus sebagai ibu kota Provinsi Papua Pegunungan.

‎Menurutnya, penambahan sekolah baru akan membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak di Papua Pegunungan, terutama bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi dan kesulitan membiayai pendidikan di sekolah swasta.

‎”Kami berharap ke depan tersedia lebih banyak sekolah negeri pada semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP hingga SMA, sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak,” tutup Arianto Kogoya.

(Iskhia Wakerkwa)

Share Berita:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Terkait

Popular Post