Batalyon-A Sat Brimob Polda Sumut Bantu Pengamanan Operasi Pencurian Buah Sawit di Langkat

*Langkat, Sat Brimob Polda Sumut ||* Personil Batalyon-A Sat Brimob Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Kali ini, mereka dikerahkan untuk mendukung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut dalam operasi pengamanan tindak pidana pencurian produksi kelapa sawit milik PT. Perkebunan Nusantara IV di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat. Selasa (27/08/2024).

Personil Batalyon-A Sat Brimob Polda Sumut dipimpin langsung oleh Komandan Kompi 3 Batalyon-A Sat Brimob Polda Sumut, AKP Sardi, S.E., M.H. Dalam pelaksanaan operasi tersebut, tim berhasil mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian buah sawit milik perusahaan perkebunan tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini meliputi berbagai alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, antara lain:
1. Handphone (HP)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Surat-surat Kendaraan
4. Sepatu Bot
5. Dua Unit Sepeda Motor
6. Timbangan Buah Sawit
7. Goni untuk brondolan
8. Kapak
9. Tojok buah sawit

Dengan diamankannya para tersangka beserta barang bukti, diharapkan operasi ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa di masa mendatang. AKP Sardi menyampaikan bahwa Sat Brimob Polda Sumut akan terus mendukung upaya penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara, khususnya dalam menjaga aset-aset vital seperti perkebunan kelapa sawit milik negara.

“Kami akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara, serta memastikan bahwa kejahatan seperti pencurian buah sawit ini dapat ditekan,” ujar AKP Sardi.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Sat Brimob Polda Sumut dalam mendukung penegakan hukum dan memastikan keamanan di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Pos terkait