Jakarta Timur, Inlink.id – Pasca kerusuhan penyerangan serta pengrusakan hingga penjarahan di Polres Metro Jakarta Timur maupun Mapolsek se-Jakarta Timur, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan 17 orang pelaku pengrusakan dan penjarahan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Dr. Alfian Nurrizal, S.H., S.I.K, M.Hum dalam jumpa Pers pada Senin 8 September 2025 menegaskan bahwa hasil penyidikan terkait rangkaian penyerangan kantor Polres dan Polsek jajaran Polres Metro Jakarta Timur pada tanggal 31 Agustus 2025 berkaitan dengan pengeroyokan atau penjarahan barang atau melakukan perlawanan secara bersama-sama terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas, sebagaimana dimaksud dengan pasal 170 KUHP dan atau 213 KUHP dan atau 212 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun dan atau 7 tahun.
Peristiwa pada hari Sabtu tepatnya tanggal 30 Agustus 2025 dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal, mereka menyerang petugas kepolisian yang sedang bertugas serta merusak membakar gedung kantor, kendaraan dinas dan kendaraan pribadi dengan melempar batu, bom molotov dan juga menembaki dengan menggunakan petasan, akibatnya Kantor Polres Metro Jakarta Timur mengalami kerusakan dan kendaraan dinas juga mengalami kebakaran.
Kerusakan yang ada di Mako Polres Metro Jakarta Timur, terlihat jelas beberapa kendaraan yang hangus terbakar, kaca-kaca pecah dan kerusakan bagian depan gedung. Selanjutnya kerugian yang kami hitung tidak sedikit, di dalam area Mako, tercatat ada 7 unit kendaraan yang terbakar yaitu di antara lain Truk Samata, Truk Perintis, mobil Dinas, mobil Provos, mobil tafty, mobil ambulans dan truk bantuan air, selain kendaraan di dalam ada 14 kendaraan yang juga dibakar hangus yang dimiliki oleh anggota kita. Kerusakan meluas sampai ke ruang SPKT dan ruangan depan yang ambruk, CCTV yang rusak serta kerugian barang inventaris lainnya.
Hingga hari ini tim berhasil mengamankan pelaku, ada empat pelaku yang diamankan ini ada 4 orang yang ABH/ anak yang tentunya kami minta didampingi oleh komisioner KPAI. Dan 2 anak pelajar berinisial FA dan DA kelas 9, dimana anak tersebut peran utama mereka melakukan penyerangan dengan menggunakan batu, kayu dan bambu.
Pengrusakan ini juga berlanjut terhadap 6 Polsek dan satu Polsubsektor di wilayah Polres Metro Jakarta Timur
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Dr. Alfian Nurrizal, S.H., S.I.K., M.Hum menegaskan bahwa, “Berita terjadi penembakan di depan Polres Jakarta Timur tanggal 30 itu tidak benar, bahwa kami, Polres Metro Jakarta Timur melakukan penembakan itu tidak ada dan tidak benar, karena kami hanya bertahan dan kami hanya membubarkan aksi.
Jika mereka melakukan pengrusakan, kami hanya menggunakan gas air mata, selebihnya tidak ada, dan itu sudah tertuang dari BAP yang bersangkutan,” Tegas Kapolres.
Sementara peristiwa penyerangan, selain menyerang dan merusak gedung Polres Metro Jakarta Timur, juga terjadi penyerangan, pengrusakan juga penjarahan di beberapa Polsek jajaran Polres Metro Jakarta Timur.
Yaitu Polsek Duren Sawit yang terjadi pengeroyokan, pengrusakan pada hari yang sama sekitar pukul 03.40 WIB oleh sekelompok orang yang datang dan langsung menyerang Polsek dengan melempar batu, bom molotov, petasan. Dalam peristiwa ini juga merusak cafe yang berada dekat Polsek, dan kami berhasil mengamankan tiga pelaku dengan inisial AHA inisial AR dana S, dan sudah kita lakukan diskusikan berkoordinasi dengan dinas sosial dan juga KPAI. Dan Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor dan sepeda BMX.
Untuk penyerangan Polsek Jatinegara terjadi pada pukul 23.30, kelompok pelaku menyerang dan melakukan pelemparan batu dan pelemparan bom molotov yang mengakibatkan rusak nya beberapa barang inventaris dan terbakarnya Gapura di depan Polsek.
Dalam peristiwa ini kami mengamankan empat orang sebagai tersangka dengan inisial Z, ST, RR dan satunya melarikan diri. masing-masing mereka memiliki peran yang berbeda dalam mengadakan bom molotov.
Para tersangka, sebelum menyerang kantor Polres Metro Jakarta Timur mereka terlebih dahulu menyerang Polsek Jatinegara. Barang bukti yang dapat diamankan sebuah Helm, HP, dan Motor Vixion
Selanjutnya penyerangan di Polsek Cipayung salah satu pelaku terlihat menarik motor Yamaha Nmax milik anggota Polsek Cipayung dari halaman Polsek dan berhasil ditangkap pada tanggal 6 September 2025 dan mengakui perbuatannya, hasil kami periksa di BAP dituangkan polisi juga mengamankan pelaku lainnya yaitu perannya mereka termasuk melakukan siaran langsung Tiktok untuk mengajak masa serta melemparkan batu ke Polsek Cipayung dan pos polisi lainnya. Barang bukti yang kita amankan. jaket sepatu dan motor Yamaha Lexi milik pelaku yaitu sebagai sarananya saat melakukan penyerangan atau pengrusakan di Polsek Cipayung.
Kemudian penyerangan di Polsek Ciracas, kronologisnya pada Sabtu tanggal 30 Agustus 2025 pukul 01 WIB sekitar 500 masa datang dengan sepeda motor dan mulai mendorong gerbang Polsek Ciracas, mereka melempari Polsek dengan batu, petasan atau kembang api, kedalam Polsek dan menjarah barang inventaris, merusak fasilitas dan membakar kendaraan.
Polisi berhasil mengamankan pelaku yaitu dengan inisial NR, YO yang juga terlibat dalam penyerangan. Mereka berdua melakukan siaran langsung TikTok untuk menghasut atau memprovokasi masa melakukan pelemparan batu ke Polsek tersebut.
Barang bukti yang diamankan sama dengan yang ditemukan di Polsek Cipayung jadi diduga ada keterkaitan pelaku yang di Ciracas dengan Cipayung. Semuanya bersamaan dari Polres Jakarta Timur hingga 6 Polsek yang dilakukan pengrusakan dan penjarahan.
Dan seorang yang diduga penadah atau penerima barang hasil curian berinisial RR telah kita amankan.
Terakhir kami menyimpulkan sampai hari ini Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan 17 pelaku yang terlibat dalam penyerangan Mako Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Polsek diwilayah Polres Metro Jakarta Timur, tegas Kombes Pol. Dr. Alfian Nurrizal, S.H., S.I.K, M.Hum. (Andy.S).