Bersikap Adil dan Profesional, Kompol Bayu Arswendo Sebagai Juri di PON XXI Aceh-Sumut

Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Cabang Olahraga _Kickboxing_ telah berlangsung selama 4 hari terhitung mulai tanggal 16 s/d 19 September 2024 di Gedung Olahraga (GOR) Veteran Dispora, Medan, Sumatera Utara.

Pada Cabor _Kickboxing_ ini, Danden Latharpuan Satlat Brimob Korbrimob Polri Kompol Bayu Arswendo dipercaya menjadi Wasit/Juri/IP/Petugas lain dalam mempersiapkan Pertandingan dan Mengawasi suksesnya Perhelatan dan Pelaksanaan PON Aceh-Sumut XXI Tahun 2024.

Kejuaraan _Kickboxing_ dibagi menjadi 2 Arena yakni Ring Sport dan Tatami. Kemudian, untuk Ring Sport ada 2 Kategori yakni _Full Contact_ dan _Low Kick_, masing-masing Kategori terdapat 6 Kelas Pertandingan.

Selanjunya, untuk Arena Tatami juga ada 2 Kategori yakni _Point Fighting_ dan _Creative Form_, masing-masing Kategori terdapat 4 Kelas Pertandingan.

Pada Kesempatan tersebut, Kompol Bayu Arswendo mengatakan bahwa dirinya sangat bangga bisa dipercaya menjadi Wasit/Juri/IP, Pada PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.

“PON XXI Aceh-Sumut Cabor _Kickboxing_ ini diikuti sebanyak 33 Provinsi dengan jumlah sebanyak 180 Atlet. Selama Pertandingan digelar saya Bersikap Adil, Profesional dan tidak memihak Kepada siapapun,” Pernyataan Kompol Bayu Arswendo.

“Alhamdulillah Pertandingan dapat Berjalan Lancar, Aman dan Kondusif. Harapan Saya Semoga Kedepan Banyak Anggota-Anggota Polri yang Khususnya dari Korbrimob dipercaya menjadi Wasit/Juri pada PON Berikutnya,” lanjutan Pernyataan Kompol Bayu Arswendo.

Pos terkait