INLINK, Karanganyar – Kamis, 19 September 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah meluncurkan “Kawasan Wisata Bersinar” (Bersih dari Narkoba) di The Lawu Park, Tawangmangu, Karanganyar.
Program ini bertujuan untuk menciptakan destinasi wisata yang tidak hanya indah tetapi juga bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Acara Pencanangan Kawasan Wisata Bersinar ini dilakukan di Saung Lawu, salah satu unit usaha The Lawu Group yang berlokasi di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, seluruh kepala BNN Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Vice President The Lawu Group, General Manager The Lawu Group beserta jajaran, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Karanganyar, Camat Tawangmangu, Komandan Koramil Tawangmangu, Kapolsek Tawangmangu beserta jajaran, Kepala Desa Gondosuli beserta jajaran, Asisten Perhutani (Asper) Lawu DS, Ketua RT setempat, Ketua Karang Taruna Bulakrejo, Ketua Komunitas Jeep LTC, Ketua Komunitas UMKM The Lawu Park, dan Ketua Komunitas Parkir Bulakrejo.
Vice President The Lawu Group, Muhammad Fajri, berterima kasih atas ajakan program ini. “Ajakan ini selaras dengan purpose The Lawu Group, Solusi Wisata Halal Dunia. Halal, berarti wisata The Lawu Group bebas dari segala hal yang tidak sesuai dengan syariat agama, termasuk salah satunya narkoba,” ujar Fajri.
Dalam sambutannya, Fajri menyatakan bahwa The Lawu Group siap untuk berkomitmen membentuk lingkungan wisata bersih dari narkoba dengan bersinergi bersama BNNK Surakarta maupun BNNP Jawa Tengah.
Hari Purnomo, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karanganyar, menyampaikan bahwa pihaknya juga siap untuk bersinergi bersama BNN dalam penjagaan wisata agar bebas dari narkoba.
“Kami selaku Dinas Pariwisata sangat menyetujui dan mendukung adanya program ini. The Lawu Group diharapkan bisa menjadi role model bagi wisata-wisata lain di Karanganyar agar turut serta mewujudkan kawasan wisatanya bebas dari narkoba,” ucap Hari.
Program Pencanangan Wisata Kawasan Bersinar disimbolkan dengan pembacaan pernyataan komitmen dan penandatanganan sertifikat. Diharapkan, pembacaan pernyataan komitmen tak cukup hanya sampai lisan. Semua pihak harus bersinergi agar program ini terwujud, baik pengelola wisata, pemerintah terkait, dan masyarakat sekitar.
“Presiden memerintahkan untuk mengamankan semua omzet dari adanya gangguan untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Bahaya narkoba merupakan salah satu gangguan tersebut, yaitu berupa bahaya laten.
Maka, setelah pembacaan pernyataan komitmen dilakukan, perlu adanya tindak lanjut, baik dari The Lawu Group maupun BNNK Surakarta sebagai pemangku kepentingan,” ujar Brigadir Jenderal Polisi Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum., Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah.
Tindak lanjut dari program Pencanangan Kawasan Wisata bersinar yaitu tes narkoba dan pemberian sosialisasi anti narkoba bagi seluruh karyawan The Lawu Group. Sosialisasi juga diberikan kepada masyarakat sekitar untuk turut mengawasi manajemen dan pengunjung agar kawasan wisata bebas dari narkoba. “Bila ditemukan pengguna narkoba di kawasan wisata, maka ajaklah pengguna tersebut untuk rehabilitasi di BNNK Surakarta,” tutup Agus.