Bupati Belitung Resmikan Gedung Kantor Reskrim dan Tahti Polres Belitung

Belitung, Inlink.id – Sebagai wujud sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Kepolisian, Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos meresmikan Gedung Kantor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Belitung, Rabu (31/12/2025) pukul 10.00 WIB, bertempat di lingkungan Polres Belitung.

 

Peresmian tersebut turut dihadiri Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K, unsur Forkopimda Kabupaten Belitung, para Pejabat Utama Polres Belitung, serta tamu undangan lainnya. Kegiatan peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita, dilanjutkan dengan peninjauan langsung gedung Sat Reskrim dan Sat Tahti.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Belitung menyampaikan bahwa pembangunan gedung Sat Reskrim dan Sat Tahti merupakan hasil dukungan dan kerja sama yang baik antara Polres Belitung dengan Pemerintah Daerah serta seluruh unsur Forkopimda. Gedung ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, baik dalam penegakan hukum maupun pelayanan tahanan secara lebih manusiawi.

 

Sementara itu, Bupati Belitung mengapresiasi pembangunan gedung tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan publik dan menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Belitung. Ia menekankan bahwa sinergi yang solid antara pemerintah daerah, Polri, dan seluruh Forkopimda merupakan kunci utama dalam mendukung pembangunan daerah serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

 

Dengan diresmikannya Gedung Sat Reskrim dan Sat Tahti Polres Belitung ini, diharapkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Belitung dan Polres Belitung semakin kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Belitung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *