inlink.id Bogor – Perseteruan bisnis mencuat di Cibinong, Bogor, ketika CV Jagor Jaya, distributor bahan folding gate, menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap Bengkel Las Lipi Jaya. Langkah ini diambil akibat faktur senilai Rp120.795.940 yang belum dilunasi oleh pihak Lipi Jaya, meskipun pengiriman barang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Tim hukum CV Jagor Jaya mengungkapkan, setelah pertemuan dengan istri pemilik bengkel, Ana, pada Jumat (11/10/2024), pihaknya menduga ada upaya untuk menghindari tanggung jawab pembayaran. Ana mengklaim telah membayar Rp25 juta kepada mantan kuasa hukum CV Jagor Jaya, “S,” dan menganggap faktur telah dilunasi. Namun, pihak CV Jagor Jaya menilai ada indikasi pelanggaran yang mencurigakan dalam transaksi ini.
CV Jagor Jaya Pertanyakan Keabsahan Pembayaran dan Siap Ajukan Somasi
Menurut CV Jagor Jaya, pembayaran Rp25 juta kepada “S” tidak pernah dikonfirmasi ke pihak perusahaan dan tidak mengurangi jumlah tunggakan yang sesungguhnya. Tim hukum menilai, upaya ini terindikasi sebagai tindakan untuk menghindari pelunasan penuh yang merugikan CV Jagor Jaya.
“Kami akan melakukan upaya hukum yang tegas jika somasi tidak direspons. Kami tidak akan membiarkan adanya upaya manipulasi yang merugikan hak-hak klien kami,” ujar perwakilan tim hukum CV Jagor Jaya dalam pernyataan resmi, Senin (28/10/2024).
Langkah Hukum Siap Ditempuh Jika Tidak Ada Itikad Baik
Somasi resmi telah disiapkan oleh CV Jagor Jaya sebagai peringatan terakhir bagi Lipi Jaya. Melalui somasi ini, pihak CV Jagor Jaya memberikan kesempatan agar Lipi Jaya segera melunasi kewajibannya. Jika tidak direspons, CV Jagor Jaya tak akan ragu melanjutkan proses hukum di pengadilan.
“Kami telah memberi cukup waktu dan kesempatan bagi Lipi Jaya untuk menyelesaikan ini dengan baik. Namun, jika tidak ada itikad, kami akan menempuh jalur hukum demi mendapatkan hak kami,” tegas tim hukum CV Jagor Jaya.
Harapan untuk Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Meskipun langkah hukum disiapkan, CV Jagor Jaya berharap sengketa ini dapat selesai melalui jalur damai. “Kami terbuka untuk menyelesaikan ini secara kekeluargaan, namun hak-hak CV Jagor Jaya tetap harus dihormati,” lanjut tim hukum.
Kasus ini semakin menyoroti pentingnya tanggung jawab dalam bisnis. Bagi CV Jagor Jaya, somasi ini menjadi langkah tegas agar kewajiban finansial yang tertunda bisa segera diselesaikan.