Kapolsek Matraman ngobrol bareng warga bahas Kamtibmas

Inlink,id Jakarta – Dalam rangka menjaga harkamtibmas diwilayah yang aman dan kondusif, Kepala Kepolisian Sektor Matraman Kompol Suprasetyo kembali menggelar diskusi kamtibmas dengan para tokoh masyarakat dan warga di Sekretariat RW 03 Jl.Pisangan Baru 3 RT 06/06 Kel. Pisangan Baru Kec. Matraman Jakarta Timur. Rabu (21/02/2024) malam.

Dalam giat itu, selain Kapolsek Matraman hadir juga Kasi Humas Polsek Matraman Ipda Bambang .Z, Ketua RW 06 Ibu Ratna, Ketua Rt 04 Bapak Efendi, Ketua RT 02, Supri Arwin, Ketua RT 03 Saryanto, Ketua RT 06, Soleh, Ketua RT 07, Slamet Saryono, Ketua RT 10, Cepi dan Tokoh Masyarakat Arif Fadillah.

Kapolsek Matraman Kompol Suprasetyo mengungkapkan, kegiatan sambang atau kehadiran pihak kepolisian ini dalam rangka ngobrol bareng warga, untuk mencari solusi permasalahan kamtibmas yang ada di wilayah tersebut.

Diantaranya, terkait permasalahan tawuran warga yang sering terjadi yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur atau remaja yang sering tawuran di Pisangan Baru dan Bali Mester.

Didalam kesempatan tersebut, dalam menjaga dan menelihara kamtibmas terlebih soal tawuran, warga menyampaikan kepada pihak kepolisian agar melakukan patroli di dalam kampung dengan berpakaian dinas sehingga bisa mencegah aksi anak yang hendak akan tawuran.

Selain itu, dari pengakuan warga setempat, bahwa kerawanan tawuran kerap terjadi di malam hari sekira pada pukul 01.00 WIB sampai dengan 03.00 WIB di wilayah Pisangan Baru.

Menanggapi masukan warga tersebut, Kapolsek Matraman menjelaskan untuk di wilayah Pisangan baru, Polsek Matraman bersama 3 Pilar sudah melaksanakan dan mengentensifkan patroli di Wilayah Pisangan Baru Khususnya di RW 03 dan RW 15, dan itu dilakukan setiap harinya untuk mengantisipasi kejadian tawuran.

Dan apabila pada saat patroli tersebut, petugas menemukan remaja nongkrong tidak jelas hingga larut, petugas akan memberikan penyuluhan kamtibmas bahkan menggeledah dan membubarkan mereka.

“Saat kami melihat kumpulan pemuda di malam hari tindakan kami melakukan penggeledahan terhadap anak tersebut dan memberikan himbauan kamtibmas dan kami foto dan kami data agar mereka sadar bahwa tawuran tersebut merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kapolsek Matraman.

Sedangkan, untuk pada jam rawan di Pukul 01.00 Wib s/d 03.00 WIB, kata Kapolsek, pihak kepolisian Matraman tetap stand by di jam tersebut dan di titik rawan yang telah di tentukan, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolsek melanjutkan, dalam mencegah timbulnya tawuran, peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan, selain memantau keberadaan anak-anak pada malam hari, Kapolsek juga meminta kepada warga agar memfungsikan kembali portal.

“Dan kami meminta portal untuk di fungsikan kembali untuk mengurangi tindakan kriminalitas di warga,” pinta Kapolsek Matraman.

Pos terkait