Ketum Gempar NKRI : Beranikah Ketua Komisi A DPRD Sulsel Bersuara Terkait Mafia Tanah di Maros

INLINK Makassar | Ketua DPP Gempar NKRI, Akbar Polo Menantang Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle untuk membongkar Mafia tanah yang banyak bermainnya di daerah penyangga Kota Makassar dan kabupaten Maros.

Menurut Akbar Polo, Anggota DPRD Sulsel yang juga Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle jangan cuma berani Bersuara di media, terkait Mafia Tanah di kota Makassar, daerah lain juga di Sulsel juga wajib disuarakan Terkait mafia tanah, termasuk daerah penyangga di kota Makassar seperti di kabupaten Maros.

“Kami duga para mafia tanah di kabupaten Maros Bekerja sama dengan Kepala dusun, Kepala Desa dan camat termasuk notaris di maros,” ungkapnya Senin (18/10).

Banyak persoalan tanah terjadi di daerah penyangga kota Maros kabupaten Maros katanya, seperti halnya pembangunan Perumnas Bontoa dan Pembangunan Bandara termasuk di daerah pengunungan Maros di kecamatan Tompo bulu dan beberapa kecamatan lainya di kabupaten Maros.

Ia menuturkan, seperti yang dialami seorang ahli waris Pasaung Bin Dio, bernama H.Laune korban Mafia tanah lokasi tanah yang diklaim oleh sekelompok mafia tanah di kabupaten Maros, padahal berdasarkan pemecahan sertifikat SHM No.531 Pattuada e ( REF, SHM No.0252 / Taroade, terletak di Kampung Baniaga Desa Pettuadae, sekarang Kelurahan Taroadae, Kecamatan Turikale. Dasar kepemilikan itu diperkuat dengan adanya surat pernyataan atas Warka lahan yang menyebutkan kalau Pasaung bin Dio adalah selaku pemilik lahan 165 hektar di Turikale.tapi mereka di kasi jatuh miskin oleh mafia tanah di kabupaten Maros.

“Sejak tahun 2015, pembayaran pembebasan lahan dilakukan bertahap, yang dilakukan Perumnas tapi sampai saat ini orang tua tersebut belum mendapat haknya selaku pemilik lahan di atas pembangunan Perumnas Maros.

Seperti hal juga dialami Naima Karaeng dingin istri salah satu tokoh TNI Andi Selamat Kaimuddin Dg Manaba Tanah peninggalan suami Suaminyla yang terletak di dusun Lokayya desa Tompo bulu Maros Poros jalan Pembagunan SPN Batu polda di sertifikat oleh salah Satu pengusaha Terkenal di Maros H.Sanusi, Tanpa ada dasar Akte jual beli. (Red)

Pos terkait