Inlink.id Depok – Bertempat di Gedung Gineung Pratidina Mako Korbrimob Polri Kelapadua Depok, Webinar Sosialisasi Jabatan Fungsional Rumpun Kesehatan PNS Polri resmi dibuka oleh Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Drs. Imam Widodo, M.Han. pada Selasa (16/Juli/2024).
Kegiatan Webinar bertujuan untuk memperkenalkan dan menjelaskan Peraturan Tentang Jabatan Fungsional Kesehatan.
Turut hadir langsung, Wadankorbrimob Polri Irjen Pol. Ramdani Hidayat, S.H., Karorenminops Korbrimob Brigjen Pol. Drs. Rudy Harianto, M.Si., serta para Pejabat Utama Korbrimob Polri.
Sementara itu hadir tatap muka para Narasumber yakni, Kombes Pol. Dr. Noviana Tursanurohmad, S.I.K., .M.Si., dari SSDM Polri, Pembina Utama Muda dr. Niken Manohara, M.Gizi dari Pusdokkes Polri dan Ibu Eva Fadella M.IP., M.Si., dari Badan Kepegawaian Negara.
Dankorbrimob Polri Komjen Pol Drs. Imam Widodo, M.Han. menyampaikan, Pentingnya bagi PNS dibidang Kesehatan untuk memahami mengenai aturan dan tata cara Kenaikan Pangkat.
“Melalui Pemahaman yang baik, Saudara sekalian dapat mengoptimalkan Kinerja dan memberikan Pelayanan terbaik Kepada Masyarakat,” Ungkap Dankorbrimob.
“Kenaikan Pangkat bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional merupakan proses yang penting dalam Pengembangan Karier, kemudian untuk memastikan Keterbukaan Tranparasi proses ini perlu adanya Kesamaan Persepsi,”Tambahnya.
Kemudian Dankorbrimob berharap, “Dalam Webinar ini, kita akan mendengarkan paparan dari para ahli semoga Peserta dapat mengikuti Kegiatan dengan baik sebagai ajang diskusi antara Pelaku Jabatan Fungsional dan Pengemban fungsi SDM,” Pungkasnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Dankorbrimob Polri Mengucapkan Selamat Kepada Dr. drg. Rike Rayanti, S.K.G., Sp.Perio., yang tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I di Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia dan telah menginisiasi webinar ini.
Adapun materi yang diberikan oleh narasumber Kombes Pol. Dr. Noviana Tursanurohmad, S.I.K., .M.Si., tentang pentingnya reformulasi jabatan fungsional rumpun kesehatan PNS Polri melalui Revisi Perkap nomor 13 tahun 2009 tentang Pemberlakuan Jabatan Fungsional Rumpun Kesehatan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kemudian narasumber kedua, Pembina Utama Muda dr. Niken Manohara, M. Gizi. Ketua DP Korpri Polri, membahas mengenai ASN Polri Bagian Integral Polri.
Selanjutnya, Ibu Eva Fadella, S.IP, M.Si. Dari Badan Kepegawaian Negara, membahas tentang Penilain Kinerja Jabatan Fungsional dan Pengangkatan Ke Dalam Jabatan Fungsional Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023.
Perlu diketahui, pada acara tersebut dilaksanakan pemberian Cindera Mata dari Dankorbrimob dan Ketua Pelaksana kepada Narasumber dilanjutkan dengan Foto Bersama.
Terakhir Dr. drg. Rike Rayanti, Sp.Perio. menjelaskan tentang urgensinya dilakukan Revisi Perkap 13 Tahun 2009, yang mewadahi 1.905 jabatan fungsional, sudah tidak relevan, karena saat ini PNS yang dinas di Rumkit maupun Dokkes jumlahnya 4.865.