Langgar PPKM Darurat, 5 Orang Remaja Diamankan Tim Rajawali Dan Raimas Polres Jakarta Timur

Jakarta Timur, lnlink.id
Sekelompok remaja yang dianggap tidak mengidahkan PPKM Darurat dengan menciptakan kerumunan, diamankan oleh Tim Rajawali dan Tim Raimas Polres Metro Jakarta Timur.
Menurut lnformasi remaja tersebut hendak melakukan balapan liar dilingkungan TMII Cipayung Jakarta Timur.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan dalam Konfrensi Persnya yang dilaksanakan dihalaman Mako Polres Metro Jakarta Timur, Kamis 8/7/2021.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan didampingi Kasat Reskrim Kompol lndra S Tarigan, menjelaskan bahwa, “Ada sekelompok remaja berkerumun pada hari Kamis 8/7/2021 sekitar pukul 00.30 dini hari.
Naas bagi mereka karena malam itu Tim Rajawali dan Tim Raimas Polres Metro Jakarta Timur sedang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi diwilayah Taman Mini Cipayung Jakarta Timur, dan mendapati sekolompok remaja yang hendak melakukan balapan liar.
Kemudian Tim Rajawali dan Tim Raimas mengamankan 5 orang remaja dan satu diantaranya adalah perempuan dengan motor yang sudah di modifikasi.

5 orang yang diduga sebagai pelanggar PPKM Darurat itu adalah, MF, WR, AF, AA dan seorang remaja perempuan berinisial DPS,” kata Kapolres menjelaskan.

Kapolres Metro Jakarta Timur juga mengatakan bahwa ke 5 orang remaja tersebut juga dilakukan Test Swab dan satu diantara mereka dinyatakan reaktif.

Kemudian kelima remaja yang dianggap telah melanggar dan Diduga Melakukan Kealfaannya yang Mengakibatkan Terhalangnya Pelaksanaan Penanggulangan Wabah, Sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor 04 tahun 1984, diamankan di Polres Metro Jakarta Timur berikut 4 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Pos terkait