LPSK Anugrahi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan penghargaan Sahabat Saksi  dan Korban

INLINK Jakarta | Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta menerima penganugrahan penghargaan Sahabat Saksi  dan Korban’ atas sumbangsih serta kontribusi positif terhadap kiprah Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK), pada hari Selasa, (31/8).

Pemerintah harus melindungi mereka yang lemah dan terancam, sebagai amanat dari pembukaan Undang-Undang Dasar. Perlindungan terhadap saksi dan korban sesungguhnya adalah bagian dari ikhtiar menghadirkan keadilan di kota ini, “ujar Anies.

“Kami di Pemprov DKI Jakarta akan terus mendukung LPSK dan berkolaborasi melalui kerja-kerja kemanusiaan sehingga kita dapat menjamin perlindungan kepada saksi dan korban khususnya di Jakarta, “tandasnya. (Tri)



Pos terkait