Mendadak, Kapolres Cek HP Personil Polres Sragen Selepas Apel Pagi

INLINK, SRAGEN, Jateng – Kapolres Sragen ABP Petrus Parningotan Silalahi melakukan inspeksi mendadak dengan memeriksa HP para anggota, sesaat setelah apel pagi di lapangan Mapolres Sragen.

Saat dikonfirmasi, dia mengatakan, bahwa langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk memastikan tidak ada anggota Polres Sragen yang terlibat dalam aktivitas judi online ilegal.

“Inspeksi mendadak tersebut kita lakukan guna menegakkan disiplin dan menjaga integritas anggota kepolisian, tidak terlibat judi online, “ Ujarnya, Senin, (4/11/2024).

Kapolres menegaskan pentingnya kepatuhan pada aturan, mengingat keterlibatan dalam judi online bisa merusak citra Polri dan berpotensi membawa dampak negatif bagi individu maupun institusi.

Pengecekan handphone anggota didampingi oleh Wakapolres Kompol Muhammad Syuhada, Kasi Propam Iptu Bambang Andriyono serta sejumlah pejabat utama lainnya, terhadap personel Polres dan Polsek jajaran yang pagi ini melaksanakan apel pagi.

Seluruh handphone anggota diperiksa, tak terkecuali, Kapolres juga langsung memeriksa isi handphone salah satu anggota yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas serta Samapta yang berdinas di polsek.

Kapolres meminta penjelasan aplikasi apa saja yang ada di handphonenya, sambil meneliti saat anggota tersebut membuka handphone yang dipegangnya.

“ Kita tidak akan main-main, bila ada anggota yang terlibat dalam perjudian, utamanya judi online maka sanksinya bisa sampai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), “ tegasnya.

Pengecekan mendadak ini ditujukan untuk memastikan integritas dan kedisiplinan para anggota, khususnya dalam menghindari keterlibatan dalam kegiatan ilegal seperti judi online.

Langkah ini, lanjut Kapolres, merupakan bentuk pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan teknologi yang dapat merusak citra dan reputasi institusi kepolisian.

Upaya ini juga sejalan dengan arahan kepolisian secara umum untuk menjaga profesionalisme dan memastikan anggotanya bebas dari pengaruh negatif aktivitas daring yang dilarang, seperti judi online yang semakin marak belakangan ini.

Pos terkait