Meski Sudah Antisipasi, Kapolres Malang di Copot Buntut Tragedi Kanjuruhan

INLINK, Jakarta| Meski sebelumnya Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat sudah mencoba mengantisipasi pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, dengan merubah jadwal pertandingan melalui surat edaran Kapolres Malang, tertanggal 13 September 2022. Yang sedianya main pada hari Sabtu 1 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB agar dilaksanakan sore hari Pukul 15.30 WIB, dengan pertimbangan keamanan.

Namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Pencopotan jabatan Kapolres itu buntut tragedi Kanjuruhan, Malang.

Bacaan Lainnya

“Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang,” kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, dilansir Detikcom, Senin (3/10/2022).

AKBP Ferli Hidayat selanjutnya dimutasikan sebagai Pamen SDM Polri. Sedangkan jabatan Kapolres Malang kini diisi oleh AKBP Putu Kholis Aryana.

“AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya,” ujar Dedi.

Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya meminta Polri mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Dia meminta Polri menegakkan disiplin kepada pejabat Polri.

“Penegakan disiplin kepada pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa,” kata Mahfud dalam jumpa pers daring di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.

Dia meminta Polri mengevaluasi pejabat di Jawa Timur buntut insiden Kanjuruhan yang menyebabkan 125 orang tewas.

“Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap semua jabatan di Provinsi Jawa Timur. Itu tadi keputusannya,” katanya.

Ada dua poin yang disampaikan Mahfud kepada Polri. Satu poin lain ialah, dia meminta Polri segera menyampaikan pihak yang sebagai tersangka.

“Penetapan status tersangka kepada pelaku-pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup 2 alat bukti,” pungkasnya. (*/fhm)

Pos terkait