INLINK, Jakarta | Polisi gadungan berpangkat ‘komjen’ diciduk Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur. Pria bernama Yusuf Daiman (58) ini diciduk setelah diduga menipu perempuan inisial I (34) di Jakarta Timur.
Yusuf Daiman saat ditangkap polisi, Dia terlihat berada di ruang pemeriksaan dengan dua orang penyidik dan satu orang perempuan yang diduga korbannya.
Yusuf Daiman memakai seragam dinas Polri saat diamankan polisi. Dia tampak mengenakan pakaian dinas upacara (PDU) dengan pangkat bintang tiga di kedua pundaknya.
Polisi memastikan Yusuf merupakan polisi gadungan. Dia tidak bisa menunjukkan bukti resmi sebagai anggota kepolisian.
“Ada seseorang berpakaian dinas bintang tiga. Setelah dilakukan pengecekan oleh Kanit Polsek Duren Sawit, ternyata yang bersangkutan bukan polisi,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat dihubungi, Sabtu (5/3/2022).
Bukan hanya itu, Yusuf diketahui melakukan penipuan. Kasus penipuan hingga polisi gadungan itu kini ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya.
“Kita limpahkan ke Polda karena ada dugaan yang bersangkutan ada kasus penipuan sehingga kasus kita limpahkan ke Krimum Polda untuk dilakukan pendalaman pemeriksaan,” terang Budi.
