Optimalisasi Peran Hukum, Prajurit dan Keluarga Denpal Divif 2 Kostrad Terima Penyuluhan hukum

Jakarta. Detasemen Peralatan (Denpal) Divisi Infanteri 2 Kostrad menggelar acara Penyuluhan Hukum di Markas Divif 2 Kostrad, Singosari Malang. Senin (12/02/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh personel dan persit Denpal Divif 2 Kostrad, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi prajurit TNI AD beserta keluarganya.

Letkol Cpl Usman Santoso, S.E., M. Han., selaku Komandan Denpal Divif 2 Kostrad, menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi prajurit dan keluarganya guna menghindari pelanggaran serta memahami konsekuensi yang akan dihadapi bila melanggar hukum yang berlaku bagi militer.

Penyuluhan Hukum dianggap sebagai kegiatan yang esensial untuk menciptakan ketertiban dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan individu, keluarga, dan kesatuan. Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap hukum, diharapkan prajurit dapat menghindari tindakan yang melanggar aturan dan sanksi yang mengikuti.

Dengan berlangsungnya kegiatan Penyuluhan Hukum ini, Denpal Divif 2 Kostrad berharap dapat memberikan wawasan yang lebih baik kepada prajurit TNI AD dan keluarganya serta meminimalisir potensi pelanggaran di dalam satuan dan kehidupan sehari-hari. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, S.I.P.

Pos terkait